Virus Corona
Wabah Virus Corona, Komisi V DPR Minta Pembatasan Penerbangan Keluar Negeri dan Masuk Indonesia
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perlu melakukan kajian secara cepat terkait negara-negara yang perlu dibatasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Ahmad Riza Patria meminta ada pembatasan penerbangan keluar dan masuk Indonesia sebagai upaya penyebaran virus corona di tanah air.
Menurutnya, maskapai di luar negeri telah melakukan pembatasan penerbangan ke sejumlah negara yang berpotensi penyebaran virus corona sangat besar.
Baca: Kronologi WNI yang Tertular Virus Corona dari Teman Dekatnya WNA Jepang
"Maskapai Indonesia perlu juga pembatasan," ujar Riza di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Menurutnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perlu melakukan kajian secara cepat terkait negara-negara yang perlu dibatasi, untuk penerbangan keluar negeri maupun ke Indonesia.
"Nanti Komisi V juga akan membahas pembatasan transportasi penerbangan, khususnya ke negara-negara di dunia yang terjangkit corona," tutur Riza.
Ia menilai, virus corona menjadi masalah yang sangat komplek dan berat.
Baca: Wali Kota Depok: 50 Warga Terindikasi Virus Corona Usai Berinteraksi dengan 2 Warga yang Positif
Di satu sisi harus melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut, tetapi kegiatan komunikasi maupun hubungan dengan warga di dunia tidak bisa berhenti.
"Jadi virus corona ini perlu disikapi secara baik, bijak, cermat, teliti dan perlu hati-hati, karena dibanyak negara korbannya sudah banyak sekali," papar Politikus Gerindra itu.