Virus Corona
Dua Warga Depok Terinfeksi Virus Corona, 48 Orang Dilakukan Pemantauan Kesehatan
Tiga spesifikasi tersebut yang pertama orang yang pernah kontak dekat, kontak erat, dan berada dalam area yang sama dengan 2 WNI tersebut
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan penelusuran atau tracking terkait dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif virus corona (COVID-19).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Anung Sugihantono menyebutkan penelusuran dilakukan pada tiga spefisikasi.
Baca: 2 Warga Depok Positif Virus Corona, Berawal dari Dansa Saat Hari Valentine 2020
Tiga spesifikasi tersebut yang pertama orang yang pernah kontak dekat, kontak erat, dan berada dalam area yang sama dengan 2 WNI tersebut.
“Kami sedang clustering, mencermati risikonta, attack rate, kemungkinan serangn dimanna untuk dilanjutkan pemeriksaan,” ungkap Anung saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Dari hasil penelusuran dari tiga spesifikasi tersebut ada 48 orang dalam pengawasan atau ODP yang akan dipantau kesehatannya.
“Jumlah yang dekat erat sudah kita lalukan semuanya, untuk jumlah sementara ada 48 erat, dekat, dan area,” kata Anung.
Anung menyebutkan belum ada proses karantina bagi 48 orang tersebut yang data nama dan dapat dihubungi oleh pemerintah.
“Belum semua proses karantina baru list yang kontak erat, kontak dekat, yang ada pda ruangan wilaya,” kata Anung.
Bagi yang merasa sempt onta kontak dekat, erat, dan sempat berada di area diikuti dengan keluhan penyakit disarankan untuk mengunjungi fasilitas layanan kesehatan.
Baca: Soroti Harga Masker Tinggi, Aming: Pada Akhirnya Bukan Corona yang Membunuh, Tapi Saudara Sendiri
“Kalau mereka tahu, mengerti, silahkan mengunjuggi faskes mana-mana yang perlu untuk dilakuksan pemeriksakan,” tutur Anung.
Sementara itu dua WNI yang dinyatakan positif saat ini dalam masa perawatan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Barat.