Anggota DPD RI Fahira Idris Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Sebar Hoaks Seputar Virus Corona
Anggota DPD RI Fahira Idris dilaporkan polisi karena dianggap sebar hoaks seputar virus corona.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua orang di Indonesia positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
Dua orang WNI itu tinggal di Depok, Jawa Barat.
Keduanya merupakan ibu dan anak dengan usia masing-masing 64 tahun dan 31 tahun.
Kabar dua WNI di Indonesia yang terinfeksi virus corona ini mengejutkan publik.
Indonesia yang sebelumnya negatif virus corona hingga jadi perhatian berbagai pihak di belahan dunia, kini mengumumkan 2 warga terpapar virus mematikan tersebut.
Diwartakan Kompas.com, penyebab keduanya terjangkit virus corona yakni bukan karena sebelumnya melakukan perjalanan ke luar negeri.

Keduanya terinveksi virus corona karena faktor lain.
• Deretan Fakta Ibu & Anak di Depok Positif Virus Corona, Kronologi hingga Kondisi Terkini Korban
Mereka rupanya sempat kontak dengan warga negara Jepang yang berkunjung di Indonesia.
Beberapa hari sebelum pengumuman tersebut, publik sempat dihebohkan dengan cuitan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris.