Minggu, 5 Oktober 2025

Mahkamah Kehormatan Buka Suara soal Andre Rosiade Gerebek PSK: Jangan Jahil

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Aboe Bakar Al Habsyi mengaku akan memproses kasus Andre ini setelah ada laporan masuk.

Penulis: Ika Nur Cahyani

TRIBUNNEWS.COM - Penggrebekan prostitusi online di sebuah hotel berbintang di Padang, Sumatera Barat yang melibatkan anggota DPR RI, Andre Rosiade, berbuntut panjang.

Banyak pihak yang menyayangkan aksi sembrono yang dilakukan Andre ini.

Beberapa sindiran dari rekan politisi dan pihak pengawas, ditujukan untuk kader Gerindra ini.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Aboe Bakar Al Habsyi, mengaku akan memproses kasus Andre ini setelah ada laporan masuk.

"Begitu ada laporan, maka semua termasuk AR dalam kasus seperti ini sama dengan semua anggota."

Baca: PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dibebaskan, Ini Janjinya Saat Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Baca: MKD DPR Tunda Pemanggilan Andre Rosiade, Ini Alasannya

"Kita akan terima dan kita akan lanjutkan kalau laporan sudah ada," katanya, dilansir tayangan YouTube Kompas TV, Senin (10/2/2020).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Aboe Bakar Al Habsyi
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Aboe Bakar Al Habsyi (Kompas TV)

Aboe Bakar Al Habsyi juga menghimbau kepada semua anggota parlemen, agar melakukan tugas sesuai apa yang sudah dituliskan.

"Semua anggota parlemen, marilah kita laksanakan tupoksi kita dengan baik."

"Tupoksi kita adalah legislasi, pengawasan, dan budgetting," jelasnya.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR ini menilai, anggota parlemen yang melakukan sesuatu melebihi tupoksinya itu jahil.

"Oleh karena itu, terkait hal-hal yang bukan tugas dan fungsi kita serahkanlah pada mereka, jangan jahil," ujarnya.

Andre Terancam Tidak Dicalonkan Gubernur Sumbar oleh Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menerangkan kadernya itu akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Partai.

"Minggu depan, saudara Andre Rosiade akan dimintakan keterangan di Majelis Kehormatan Partai, DPP Partai Gerindra," ungkapnya.

Tujuannya untuk meminta kejelasan terkait aksi penggrebekan yang dilakukan Andre.

Baca: Dituding Dompleng Nama Lewat Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Baca: Terlibat Penggerebekan PSK, Gerindra Panggil Andre Rosiade Besok, Dasco: Klarifikasi dan Beri Arahan

Selain itu, beredarnya nota pemesanan hotel atas nama Andre turut meresahkan DPP Gerindra.

"Ini untuk meminta klarifikasi terhadap apa yang sudah kita ketahui, beredar di masyarakat."

Akibat perbuatannya ini, Andre terancam tidak dicalonkan sebagai pejabat daerah untuk Sumatera Barat.

"DPP Partai Gerindra mempertimbangkan untuk tidak mencalonkan Andre Rosiade sebagai Gubernur Sumbar," jelas Sufmi.

Sebelumnya, Partai Gerindra secara resmi meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang dilakukan Andre Rosiade.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

"DPP Partai Gerindra juga menyampaikan prihatin, meminta maaf kepada masyarakat apabila kemudian membuat situasi menjadi tidak kondusif," ujar Dasco, Jumat (7/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Dasco mengatakan, DPP Gerindra telah mengirim tim khusus ke Padang, Sumatera Barat, tempat penggerebekan terjadi.

Tim khusus itu menemukan fakta, Andre tidak berada di hotel saat penggerebekan berlangsung.

Kendati demikian, tim khusus juga menemukan sebuah kuitansi kamar hotel yang tertera nama Andre di dalamnya.

Pengangguhan Tersangka NN Dikabulkan Polisi

Sementara itu, polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan NN, PSK yang menjadi tersangka prostitusi daring pasca penggerebekan yang melibatkan kader Gerindra, Andre Rosiade.

Penangguhan penahanan ditempuh tersangka dengan pihak keluarga sebagai jaminan.

Ia pun berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti.

Kuasa Hukum NN, Zainal Arifin membenarkan kabar tersebut, pihaknya juga mengaku belum ada rencana akan melakukan proses pra peradilan.

"Upaya-upaya tentu kami lakukan nanti kita buktikan sendiri di pengadilan."

"Sampai hari ini (pra peradilan) belum kita agendakan," ujar Zainal.

Polda Sumatera Barat menyetujui penangguhan penahanan karena tersangka memiliki anak yang masih berusia 1 tahun.

Meski tersangka tidak ditahan, proses hukum tetap berjalan.

NN juga wajib lapor 2 kali dalam 1 minggu.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved