Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Kondisi WNI Positif Virus Corona di Singapura Mulai Stabil

“Info terbaru mengenai WNI kita yang berada di Singapura yang dinyatakan positif untuk birus novel corona, saat ini kondisinya sudah stabil,” katanya

Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan Kementerian Ketenagakerjaan Dr. Maptuha saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jumat (7/2/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Singapura positif terjangkit novel corona virus yang tertular dari majikannya.

Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan Kementerian Ketenagakerjaan Dr. Maptuha menyebutkan saat ini kondisi kesehatan WNI tersebut terus membaik.

Baca: Catat, Penyebaran Virus Corona Bisa Melalui Masker Bekas Pakai

“Info terbaru mengenai WNI kita yang berada di Singapura yang dinyatakan positif untuk birus novel corona, saat ini kondisinya sudah stabil,” kata Maptuha di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Walau kondisinya sudah membaik, WNI tersebut masih dirawat di rumah sakit masih mendapatkan perawatan di General Hospital Singapura.

Perawatan terus dipastikan hingga 14 hari setelah dinyatakan positif yang merupakan masa inkubasi dari virus tersebut.

“Masih dirawat di rumah sakit di Singapura untuk terus dipantau di bawah pengawasan Kementerian Singapura hingga dinyatakan benar-benar sehat,” ucap Mapuha.

Sementara itu kasus penularan kepada WNI tersebut karen sang majikan yang bekerja di toko obat di Singapura kera berinteraksi dengan turis asal China.

Saat ini majikan dari WNI tersebut juga tengah mendapatkan perawatan untuk mengatasi novel corona virus yang pertama mewabah di Wuhan, China.

WNI tersebut memang tidak bersedia data dirinya diinformasikan terkecuali jenis kelaminnya yakni perempuan dan berusia 41 tahun.

Baca: Kemenaker Pastikan Kondisi WNI Positif Corona di Singapura Stabil

Informasi terkait WNI tersebut dikomunikasikan dari Kementerian Kesehatan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.

“Yang bersangkutan tidak mau nama atau identitasnya diinfokan bahkan ke keluarga juga tidak boleh. Pemerintah Singapura ada aturan perlindungan melindungi privasi seseorang itu,” pungkas Maptuha.

Sempat kesulitan dapat akses

Satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Singapura sedang mendapatakan perawatan intensif karena dinyatakan positif mengidap virus corona.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved