Pemulangan WNI Eks ISIS
Jokowi Ogah Pulangkan 660 WNI Eks ISIS ke Indonesia, Mahfud MD Singgung Bahaya hingga Nasib Mereka
Presiden Jokowi dan Mahfud MD memberikan pendapat senada dengan tegas menolak dan tidak setuju atas pemulangan 660 WNI eks ISIS tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin 660 Warga Negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan ke Indonesia.
Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan, Jokowi menegaskan akan nyatakan tidak untuk upaya pemulangan tersebut.
Pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara pribadi punya pendapat senada dengan sejumlah pihak.
Namun secara pribadi Mahfud dengan tegas menolak dan tidak setuju atas pemulangan 660 WNI eks ISIS tersebut.
"Kalau anda tanya ke Menko Polhukam itu jawabannya."
"Tapi kalau tanya ke Mahfud gitu tentu beda," ungkap Mahfud, dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS tentu membahayakan negara Indonesia.
"Kalau Mahfud lebih setuju ndak. Nggak udah dipulangkan karena itu berbahaya bagi negara," terang Mahfud.
Baca: Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Setuju Pulangkan 660 WNI eks ISIS, Singgung Bahaya hingga Nasib Mereka
Baca: Pria Ditilang Malah Ludahi Polisi Setelah Tabrak Mobil & Motor di Jalan, Ini Ujungnya
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan secara hukum 660 WNI itu bisa saja parspor-nya dicabut ketika melakukan perjalanan secara ilegal.
"Kita juga nggak tahu apakah mereka punya paspor asli atau palsu," ujarnya.
Mahfud juga menyampaikan apabila paspor WNI eks ISIS tersebut asli, pergi dengan cara ilegal tanpa izin negara kemungkinannya paspor bisa dicabut.
Sehingga, apabila paspor dicabut artinya WNI tersebut tidak memiliki status kewarganegaraan
Selain itu, Mahfud mengatakan dari banyak negara yang punya foreign terrorist fighter (FTF) belum ada satu pun secara kategoris menyatakan akan memulangkan.
"Ada yang selektif. Kalau anak-anak yatim akan dipulangkan."
"Tetapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan terorisnya," kata Mahfud.
Mahfud MD Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia: Bisa Jadi Virus Baru, Jelas Dia Teroris
Menurut Mahfud, pemulangan WNI harus diperhatikan dengan berdasarkan pada manfaat serta mudaratnya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Kamis (6/2/2020).
Mahfud mengatakan para WNI tersebut bisa menjadi virus yang menyebarkan paham radikalnya di Indonesia.
"Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah disini, bisa menjadi virus baru bagi terorisme."
"Karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," jelas Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020).
Lebih lanjut, ia menyampaikan para WNI eks ISIS ini harus mengikuti deradikalisasi terlebih dahulu jika ingin dipulangkan ke Indonesia.
Sementara, Mahfud menambahkan proses radikalisasi tersebut membutuhkan waktu.
"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjunkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? Karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga menyebut para WNI punya hak untuk tidak kehilangan status kewarganegaraan
Sehingga, Mahfud berujar pemerintah sedang mencari formula yang sesuai mulai dari aspek hukum dan konstitusi menyikapi para WNI Eks ISIS tersebut.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)