Senin, 6 Oktober 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Kasus Harun Masiku, Jokowi Dianggap Terlalu Lembut Sikapi Yasonna Laoly

"Pak Presiden mestinya sikapnya tidak seperti kemarin itu, membiarkan saja menterinya melakukan kebohongan publik," katanya

Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dikritik.

Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Arif Maulana menilai, Yasonna dinilai telah menghalang-halangi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memburu eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan suap kepada Komisioner KPK Wahyu Setiawan.

Baca: Kemenlu Matangkan Rencana Evakuasi WNI di Wuhan

"Pak Presiden mestinya sikapnya tidak seperti kemarin itu, membiarkan saja menterinya melakukan kebohongan publik, menghalangi proses penyelidikan penyidikan KPK dan tidak ada tindakan apapun," kata Arif dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2020).

Arief menilai, sikap Kepala Negara yang hanya meminta seluruh menterinya untuk berhati- hati dalam mengeluarkan pernyataan di hadapan publik, terlalu lembut.

Arief menyebut, Yasonna boleh dibilang telah melanggar etika pejabat publik.

Karena ia diduga mengeluarkan pernyataan tidak benar terkait keberadaan Harun Masiku.

"Hanya diminta berhati-hati mengeluarkan statement. Begitu lembutnya sikap Pak Jokowi terhadap menterinya yang melakukan kesalahan besar," ujar Arif.

Peristiwa ini menuai persepsi bahwa ada konflik kepentingan pada diri Yasonna.

Di satu sisi ia sebagai Menkumham, namun di sisi lain ia harus merupakan pimpinan PDIP yang harus menjaga citra partainya.

Arif menambahkan, sikap Presiden Jokowi atas blunder-blunder yang dilakukan Yasonna juga akan menjadi bukti ketiadaan komitmen pemberantasan korupsi pada pemerintahan Jokowi.

"Ketika Presiden Jokowi tahu ada persoalan begitu serius dan sikapnya selunak itu, kita bisa menilai bahwa apa yang digembar-gemborkan Presiden Jokowi untuk memperkuat pemberantasan korupsi omong kosong," kata Arif.

Baca: Reaksi Raja dan Sultan se-Nusantara soal Sunda Empire dan Lainnya: Mereka Kelompok Halusinasi

Diberitakan sebelumnya, Yasonna diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi atas dugaan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku karena sempat memberi informasi yang tidak valid soal keberadaan Harun.

Yasonna juga mendapat sorotan saat ia menghadiri konferensi pers pembentukan Tim Hukum PDI-P terkait kasus Harun Masiku.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sikap Jokowi ke Yasonna Dinilai Terlalu Lembut

Reaksi Jokowi soal pernyataan Yasonna

Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di peluncuran program ‘Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030’ di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).
Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di peluncuran program ‘Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030’ di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020). (Apfia Tioconny Billy/Tribunnews.com)

Presiden Joko Widodo meminta seluruh menterinya untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan di publik.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi ketika ditanya tanggapannya terkait simpang siur keberadaan eks caleg PDIP yang juga tersangka KPK, Harun Masiku.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebelumnya menyebut Harun berada di luar negeri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa orang lainnya.

Namun, Dirjen Imigrasi pada akhirnya meralat bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia.

"Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri, semua pejabat, kalau membuat statement itu hati-hati," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

"Terutama yang berkaitan dengan angka-angka, terutama yang berkaitan dengan data, terutama yang berkaitan dengan informasi, hati-hati, hati-hati. Jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dulu," lanjut dia.

Saat ditanya apakah simpang siur keberadaan Harun Masiku ini memang hanya miskomunikasi atau ada kesengajaan, Presiden Jokowi mengaku tidak tahu.

Ia kemudian mengulang pernyataannya kembali agar semua menteri berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan.

"Saya tidak tahu, tapi yang jelas untuk semuanya harus hati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi yang berkaitan dengan hukum, hati-hati," kata dia.

Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK.

Yasonna dinilai telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Berkaca pada Yasonna, Jokowi Minta Menteri Hati-hati Beri Statement

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved