Harun Masiku Buron KPK
Polri dan Kemenkumham Kompak Bentuk Tim Cari Keberadaan Harun Masiku Buron KPK
Keberadaan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku hingga saat ini belum diketahui.
Polri dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), berencana membentuk tim untuk mencari buronan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
"Kita bentuk tim untuk cari (Harun Masiku)," kata Argo Yuwono di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sayangnya, Argo tak menjelaskan secara detail mengenai anggota maupun masa kerja tim tersebut.
Menurutnya, polisi berkomitmen membantu KPK dalam pencarian Harun Masiku.
"Kita nyari, gitu. Kalau nanti kita sampaikan semuanya, kalau nanti yang bersangkutan tahu langsung menghindar, bagaimana?," ujar Argo.

Tim Gabungan
Sementara itu, Kemenkumham akan membentuk tim gabungan independen untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti tekait informasi keberadaan Harun yang simpang siur.
"Menindaklanjuti situasi yang berkembang akhir-akhir ini dan menimbulkan berbagai asumsi dari adanya kesimpangsiuran dan spekulasi mengenai keberadaan Harun Masiku, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan saat ini berstatus DPO, dengan ini Inspektorat Jenderal akan membentuk tim gabungan yang bersifat independen," kata Jhoni Ginting di Gedung Kemenkuham, dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/1/2020).
Tim gabungan tersebut terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Kaareskrim Polri, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Ombudsman RI.
Menurut Jhoni, tim gabungan akan mencari fakta saat Harun Masiku pulang dari Singapura.
"Untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," katanya.
Penyelidikan keberadaan Harun Masiku rencananya dimulai Senin (27/1/2020), segera setelah Kemenkuham menyelesaikan urusan administrasi penyelidikan tim gabungan.
Jhoni mengatakan, tim akan bekerja sesuai dengan kebutuhan dan diharapkan penyelidikan selesai secepatnya.

Keberadaan Harun Masiku
Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan politisi PDI-P yang kini menjadi buronan KPK, Harun Masiku, telah kembali ke Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie mengatakan, Harun Masiku telah kembali dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) lalu.
Menurutnya, Harun Masiku tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat maskapai Batik Air.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarna-Hatta, HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
Ronny menyebut, informasi kepulangan dari Harun Masiku tersebut terlambat diketahui.
Sebab, menurutnya, ada kelambatan dalam proses data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.
Sehingga, Ronny berujar, dirinya telah memerintahkan pihak imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta untuk memeriksa keterlambatan data tersebut.
"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi, untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," ungkap Ronny.
Selanjutnya, Ronny memastikan, Harun Masiku berada di Indonesia, karena Ditjen Imigrasi sudah mencegah Harun berpergian ke luar negeri sejak 7 Januari 2020 atas permintaan KPK.
"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar, dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang menyebut, Harun Masiku telah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum KPK OTT Wahyu Setiawan.
"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia pada 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, sampai Senin (13/1/2020), Ditjen Imigrasi belum mencatat kembalinya Harun ke Indonesia.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Devina Halim/Fitria Chusna Farisa/Ardito Ramadhan)