Tanggapi Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi Terhadap Lutfi, IPW: Seperti Cara-cara yang Dipakai Nazi
Menurut IPW, cara-cara tersebut dengan cara yang digunakan tentara Nazi pada masa lalu di Jerman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi, demonstran yang menolak Pengesahan sejumlah RUU pada 2019 lalu.
Menurut IPW, cara-cara tersebut dengan cara yang digunakan tentara Nazi pada masa lalu di Jerman.
Baca: Video Kesurupan Massal di Depok Viral di Medsos, Ini Kesaksian Seorang Korban
"Tindak penyetruman terhadap tersangka adalah tindakan yang sangat keji yang mencontoh cara-cara Nazi," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam pesan tertulis saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2020).
Untuk itu, Neta mendesak Komisi III DPR-RI agar memanggil Kapolda Metro Jaya untuk mengklarifikasi kasus dugaan penyetruman dan pemukulan serta penyiksaan terhadap demonstran Lutfi Alfiandi yang ditangkap polisi.
"Tujuannya agar Propam mengusut semua polisi yang terlibat," ujar Neta. Lutfi Alfiandi (20), tak kuasa menahan tangis saat bertemu ibunya, Nurhayati Sulistya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/01/2020) siang.
Neta menilai, dengan adanya kasus tersebut dan jika apa dikatakan Lufti benar, harus ada tindakan tegas dari Polri kepada oknum polisi tersebut.
Neta juga mengatakan, majelis hakim persidangan seyogianya harus memperdalam keterangan Lutfi.
"Apabila keterangan tersebut benar, yang bersangkutan berhak untuk dibebaskan dari segala tuntutan," kata dia
sebelumnya Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengedilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.
Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya. Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Baca: Ketua Dewas TVRI Mengaku Diprotes Publik Akibat Direksi Siarkan Discovery Channel saat Banjir
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dugaan Penyiksaan Lutfi, IPW Sebut Oknum Polisi Lakukan Cara Nazi
Bantahan polisi terkait dugaan penyiksaan

Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya membantah pengakuan Lutfi Alfiandi soal dirinya yang dipukul dan disetrum saat pemeriksaan oleh polisi.
"Enggak mungkin (disetrum dan dipukul), kami kan polisi modern," kata Arsya saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
Arsya justru mengatakan polisi saat itu mempunyai rekaman video Lutfi di lapangan saat kerusuhan berlangsung. Atas dasar video itu, polisi mengamankan Lutfi.
"Kenapa dia ngaku? Karena setelah itu ditunjukan ada rekaman video dia di lokasi. Dia lempar batu, itulah petunjuk kenapa dia diamankan, bukan disetrum," ucap Arsya.
Arsya pun menegaskan cara setrum dan pemukulan saat pemeriksaan berlangsung tidak berlaku di Kepolisian.
"Enggak ada lagi polisi zaman sekarang begitu, enggak benar lah," kata Arsya.
Pengakuan Lutfi
Diberitakan sebelumnya, Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.
Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Ia mengatakan, aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri.
"Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Poisi: Enggak Mungkin, Kami kan Modern