Pemerintah: Transformasi dari Asabri dan Taspen ke BPJS Pilihan Kebijakan Pembentuk Undang-undang
Menurut dia, pilihan kebijakan yang ditentukan oleh pembentuk undang-undang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Keempat, menyatakan Ketentuan Pasal 57 huruf f dan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk diketahui, sejumlah pensiunan pejabat negara, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan PNS aktif mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menguji Pasal 1 angka 1, Pasal 5 ayat (2), Pasal 57 huruf f, Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 66 UU 24/2011. Permohonan uji materi tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 72/PUU-XVII/2019.