Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Jiwasraya

Jiwasraya dan Asabri Bermasalah, ‎Jokowi Minta Ada Reformasi di Asuransi dan Dana Pensiun

Dua perusahaan asuransi milik negara, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) kini tengah bermasalah.

Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin dalam rapat terbatas soal RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dua perusahaan asuransi milik negara, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) kini tengah bermasalah.

Keduanya mengalami kesulitan keuangan diduga karena kesalahan pada instrumen investasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan.

Dia meminta ada reformasi di asuransi dan dana pensiun.

"Dua-duanya jadi industri keuangan yang non bank. Tadi saya sampaikan baik itu asuransi atau dana pensiun memang memerlukan sebuah reformasi," tegas Jokowi usai menghadiri pertemuan tahunan industri Jasa Keuangan ‎tahun 2020 di The Ritz Carlton, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Baca: Jokowi Bakal Acungkan 2 Jempol ke DPR Jika RUU Omnibus Law Disahkan dalam 100 Hari

Baca: Kasus Jiwasraya: Dana Nasabah akan Dikembalikan Secara Bertahap

Jokowi meminta segera dilakukan perbaikan baik di sisi pengaturan, pengawasan maupun ‎di sisi permodalan.

Ketiganya sangat penting untuk nasib perasuransian sehingga tidak ditinggalkan oleh nasabah.

Dikonfirmasi apakah reformasi menyeluruh ini dilakukan karena kasus hukum yang menimpa Jiwasraya dimana Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima tersangka? Jokowi tidak menampik.

"Ya kebetulan pas ada peristiwa Jiwasraya tapi memang itu (reformasi) diperlukan. Lembaga keuangan non bank memerlukan itu s‎ehingga nanti akan dilakukan oleh OJK tentu saja akan didukung penuh oleh pemerintah," imbuhnya.

Sementara itu untuk perbankan, Jokowi merasa tidak ada masalah.

Terlebih perbankan sudah dilakukan reformasi di tahun 2000-2005.

"Kalau perbankan pernah kita reformasi di 2000-2005. Nanti untuk non perbankan pengaturan, pengawasan permodalan akan lebih baik dan lebih smooth," tambah mantan wali kota Solo itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved