Lebih Penting Hapus Presidential Threshold Ketimbang Naikkan Parliamentary Threshold
Partai Demokrat menilai menaikkan ambang batas parlemen hanya bertujuan untuk memberangus partai-partai kecil
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menilai tidak terlalu penting untuk membahas peningkatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4 persen menjadi 5-7 persen.
Jauh lebih penting menurut Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, membahas penurunan atau penghapusan ambang batas presiden (presidential threshold) dari 20 persen.
"Usulan menaikkan ambang batas parliamentary threshold saat ini dari 4 menjadi 7 persen adalah sesuatu yang tidak patut dibicarakan sekarang," ujar Ferdinand kepada Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).
Demokrat melihat, kata dia, menaikkan ambang batas parlemen hanya bertujuan untuk memberangus partai-partai kecil.
"Yang paling penting untuk demokrasi kita sekarang ini adalah menghapuskan presidential threshold 20 persen," tegas Ferdinand.
Baca: Ferdinand Hutahaen Ungkap Gagalnya KPK Geledah Kantor DPP PDIP adalah Drama: Jadi Sangat Lucui
Baca: Usulan PDIP Parliamentary Threshold 5 Persen, PAN: Indonesia Kembali ke Orde Baru
Baca: Kantor PDIP Tak Kunjung Digeledah KPK, Politisi Demokrat Terang-terangan Ungkap Kritikan: Abal-abal
Ambang batas presiden 20 persen, menurut dia, sangat membatasi hak masyarakat untuk mendapat calon presiden yang terbaik.
Dia bercermin pada Pilpres 2019 lalu. Bagi dia, tidak muncul calon-calon terbaik bangsa ini karena batasan ambang batas presiden 20 persen.
"Batasan ini menghalangi adanya calon-calon presiden hadir dari tengah publik kita," jelas Ferdinand.
Karena itu, dia tegaskan, jika ingin memperbaiki kualitas demokrasi, maka harus dihapus syarat ambang batas presiden.
Selain itu, kata dia, yang paling penting juga dibahas adalah pemisahan Pileg dan Pilpres.
Sejak Awak NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen 7 Persen
Partai NasDem menginginkan agar ambang batas parlemen atau parlementary treshold di angka 7 persen.
Hal itu disampaikan Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).
"Sejak awal NasDem ingin parlementary treshold 7 persen," ujar Irma Suryani Chaniago.
Dia menjelaskan, ambang batas parlemen 7 persen akan dengan sendirinya merampingkan atau mengurangi jumlah partai politik.
"Itu akan dengan sendirinya merampingkan atau mengurangi jumlah partai politik," tegas Irma Suryani Chaniago.
Tentu kata dia, ini juga akan mengurangi beban anggaran negara dan menutup kemungkinan politik dagang sapi.
"Tentu ini untuk mengurangi anggaran dan menutup kemungkinan politik dagang sapi," jelasnya.
Elite PKS Setuju Ambang Batas Parlemen Naik Hingga 7 Persen
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyambut baik usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5-7 persen.
Anggota Komisi II DPR RI ini menilai kenaikkan ambang batas parlemen ini dapat mempercepat proses konsolidasi demokrasi.
"Setuju menaikkan ambang batas. Untuk Pileg 7 persen dapat mempercepat proses konsolidasi demokrasi kita," ujar Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).
Menaikkan ambang batas parlemen, menurut dia, juga perlu diikuti dengan aturan menguatkan partai politik.
"Agar menyelenggarakan demokrasi internal hingga dapat mewujudkan merit system," jelas Mardani Ali Sera.
Jika ini terjadi, maka dia yakin maka kualitas demokrasi di Indonesia.
"Waktu kita untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita kian sempit jika kita ingin menjaga momentum bonus demografi di 2030," ucapnya.
Ketua MPR Usul Jadi 7 Persen
Di tempat berbeda, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen yang disampaikan PDI Perjuangan.
Politikus Partai Golkar itu bahkan mengusulkan ambang batas parlemen 6 hingga 7 persen.
"Jadi kalau 4 persen saya mengusulkan 6 sampai 7 persen ke depan. Itu usulan yang sangat bagus menurut saya. Bahkan kalau saya akan mengusulkan kepada Golkar nanti perlu 7 persen untuk ambang batas Pemilu 2024 mendatang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, ambang batas parlemen sudah seharusnya meningkat.
Hal itu untuk mencegah terjadinya ledakan partai yang lolos ke DPR.
Baca: Abraham Samad dan Ferdinand Hutahaean Kritik KPK yang Dinilai Lamban Geledah Kantor DPP PDIP
"Menurut saya memang sudah seharusnya dari waktu ke waktu ambang batas itu ditingkatkan agar tidak terjadinya lagi ledakan jumlah partai di parlemen ini," ujarnya.
Bamsoet melihat banyaknya partai di parlemen tidak efektif untuk pengambilan keputusan.
Karena alasan itu ia mendukung usulan peningkatan ambang batas parlemen.
"Kalau parliamentary threshold 0 persen maka akan puluhan partai yang ada di parlemen ini. Maka tidak efektif mencapai suatu keputusan untuk kepentingan rakyat juga," katanya.
PKB Tidak Permasalahkan Usulan PDIP Naikan Ambang Batas Parlemen
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tidak mempermasalahkan rencana PDIP yang akan mendorong ambang batas parlemen atau parlementery threshold menjadi 5 persen dari 4 persen yang berlaku pada Pemilu 2019.
Untuk diketahui PDIP dalam Rakernas pertama akhir pekan lalu mengeluarkan rekomendasi yakni mendorong Pemilu dengan sistem proporsional tertutup, serta ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
"PKB tidak ada masalah. Apalagi ini kan perdebatan lama setiap ada isu revisi UU Pemilu," kata Gus Yaqut kepada wartawan, Selasa, (14/1/2020).
Menurutnya semangat adanya ambang batas parlemen adalah untuk menyederhanakan jumlah Parpol peserta Pemilu. Terkait angka ambang batas parlemen tersebut menurutnya masih bisa fleksibel.
"Bisa 5 persen, bisa saja masih tetap 4 persen seperti sekarang. Karena 5 persen pun jika semangatnya tidak didapat, jika ada partai yang kurang dari 5 persen, bisa saja dalam perhitungannya disulap, sehingga bisa lolos dari PT," katanya.
Menurut dia, dengan angka ambang batas parlemen yang tinggi maka alokasi kursi di setiap daerah akan semakin kecil. Eksesnya hanya partai yang memiliki basis dukungan yang besar lah yang akan masuk Parlemen.
"Semakin sedikit jumlah partai peserta pemilu, maka angka ambang batas alamiah juga semakin tinggi. Dan ini yg mau dituju, kan?" tegasnya.
Sebelumya, Rakernas I PDIP menghasilkan sembilan rekomendasi.
Satu di antara sembilan rekomendasi itu, PDIP akan memperjuangan pengubahan Undang-undang Pemilu untuk mengembalikan penggunaan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya lima persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang. (*)