Minggu, 5 Oktober 2025

Kemunculan Keraton Agung Sejagat, Polda Jateng Pelajari Aspek Legalitas hingga Kesejarahan

Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel menuturkan ada sejumlah aspek yang akan diperiksa terkait legalitas pendirian Keraton Agung Sejagat.

IST via TribunJateng
Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja yang mengklaim sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat. 

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama.

"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah."

"Mulai besok pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," katanya, Selasa (14/1/2020).

Lebih lanjut, kelompok KAS itu juga disinyalir telah melakukan penipuan sejarah selama berkegiatan.

Hal itu terungkap atas laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan

Ujarnya banyak cerita sejarah yang disampaikan tidak sesuai.

"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita, masih dilansir Kompas.com.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Tribunjateng/Permata Putra Sejati, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved