PKS akan Kawal Penanganan Kasus Jiwasraya di Kejagung
"Kami tidak akan memberi celah kepada aktor intlektual untuk memanfaatkan atau berlindung di balik kekuatan Pansus," ujar Anis
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvenstigasi skandal perusahaan asuransi Jiwasraya.
Bila terbentuk, Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Anis Byarwati berharap agar Pansus tidak ditunggangi oleh para pelaku skandal Jiwasraya.
Baca: Besok, BPK Bongkar Kasus Jiwasraya, Kementerian BUMN: Jangan Ada yang Ditutupi
"Kami tidak akan memberi celah kepada aktor intlektual untuk memanfaatkan atau berlindung di balik kekuatan Pansus," ujar Anis kepada wartawan, Selasa, (7/1/2020).
Selain angka konsen pada penyelesaian politik di DPR, PKS menurut Anies akan mengawal proses hukum Jiwasraya DI Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tujuannya agar, penyelidikan kasus Jiwasraya dapat berjalan independen dan dapat membongkar aktor intelektual kasus dugaan korupsi defisit keuangan perusahaan plat merah tersebut.
"PKS konsisten mengawal aspek pidana yang ditangani Kejagung agar berjalan independen," katanya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung RI kembali melanjutkan pemeriksaan mengenai kasus gagal bayar yang membelit PT asuransi Jiwasraya (Persero).
"PKS konsisten mengawal aspek pidana yang ditangani Kejagung agar berjalan independen," katanya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung RI kembali melanjutkan pemeriksaan mengenai kasus gagal bayar yang membelit PT asuransi Jiwasraya (Persero).
Pada Selasa (7/1/2020), mereka memanggil sebanyak 5 orang lagi sebagai saksi.
Namun, Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono menyatakan, satu orang saksi mangkir dari panggilan penyidik.
Namun, Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono menyatakan, satu orang saksi mangkir dari panggilan penyidik.
Dia adalah Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen.
Sedangkan 4 saksi lainnya memenuhi panggilan penyidik. Di antaranya, Kadiv Bidang Agen PT Jiwasraya, Handi Surya Adiguna dan Kepala divisi sekretariat perusahaan PT Jiwasraya 2015-2018, Sumarsono.
Selain itu, Kepala Divisi Hukum PT Jiwasraya 2015-2018, Ronang Andrianto dan Kadiv Pemasaran PT Jiwasraya, Ida Bagus Adinugraha.
"Pada hari ini penyidik memanggil lima orang saksi. Tetapi yang hadir 4 orang saksi. Jadi total sudah sebanyak 16 saksi," kata Hari.
Adapun Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen tidak memberikan keterangan lebih lanjut secara lisan maupun tulisan kepada Kejaksaan Agung RI atas ketidak hadirannya hari ini.
"Sampai hari ini belum ada informasi nantinya akan dipanggil lagi," ungkapnya.
Sedangkan 4 saksi lainnya memenuhi panggilan penyidik. Di antaranya, Kadiv Bidang Agen PT Jiwasraya, Handi Surya Adiguna dan Kepala divisi sekretariat perusahaan PT Jiwasraya 2015-2018, Sumarsono.
Selain itu, Kepala Divisi Hukum PT Jiwasraya 2015-2018, Ronang Andrianto dan Kadiv Pemasaran PT Jiwasraya, Ida Bagus Adinugraha.
"Pada hari ini penyidik memanggil lima orang saksi. Tetapi yang hadir 4 orang saksi. Jadi total sudah sebanyak 16 saksi," kata Hari.
Adapun Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen tidak memberikan keterangan lebih lanjut secara lisan maupun tulisan kepada Kejaksaan Agung RI atas ketidak hadirannya hari ini.
"Sampai hari ini belum ada informasi nantinya akan dipanggil lagi," ungkapnya.
Baca: Kejaksaan Agung Sudah Periksa 16 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya, 1 Orang Masih Mangkir
Diungkapkan Hari, pemeriksaan seluruh saksi bertujuan menggali alat bukti terkait kasus yang tengah membeli Jiwasraya.
"Harapan penyidik kita mendapatkan alat bukti dari keterangan saksi tersebut. Yang nantinya dapat memberikan gambaran atau keterangan tentang penanganan perkara ini. Jadi perkembangan lebih lanjut tentu dikaitkan dengan alat bukti yang lainnya," tukasnya.