Senin, 29 September 2025

Empat Keluhan Peserta Soal Layanan BPJS Kesehatan

“Banyak keluhan adalah soal antrean. Mereka gak tahu pasti kapan dilayani," ujarnya

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah warga saat mengantri untuk mengambil nomor antrian di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). BPJS Kesehatan mengakui sejumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja mulai menurunkan kelas layanan pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada empat keluhan yang paling sering dikeluhkan peserta tentang pelayanan BPJS Kesehatan.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan Budi Mohammad Arief menyebutkan yang yang pertama tentunya soal antrean.

Baca: Jumlah Peserta Turun Kelas Capai 792 Ribu, BPJS Kesehatan Sebut Jumlahnya Kecil

Masalah antrean ini memang menjadi momok pelayanan BPJS Kesehatan, banyak peserta yang agar bisa mendapatkan antrean membuat antrean dengan barang-barang mereka seperti tas, sepatu, atau botol minuman.

“Banyak keluhan adalah soal antrean. Mereka gak tahu pasti kapan dilayani, pas berobat eh dokter gak praktik. Impian kita fokus menata ini di tahun 2020,” kata Budi saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Permasalahan kedua adalah terkait penolakan pelayanan yang kerap membuat peserta BPJS Kesehatan harus tertunda mendapatkan pelayanan kesehataan.

“Kedua ditolak di rumah sakit padahal sebagain merasa yakin padahal umum ada tapi BPJS ternyata tidak melayani,” tutur Budi.

Ketiga adalah masalah pelayanan tindakan tertentu seperti operasi yang kerap mundur atau sulitnya mendapatkan jadwal tindakan.

“Kadang jadwal operasi ada sejak dua bulan lalu pas jadwalnya datang berubah, diundur, atau ada rumah sakit sudah satu bulan belum dapat jadwal,” kata Budi.

Terakhir masalahnya adalah perihal administrasi surat rujukan yang harus selalu diupdate khususnya peserta dengan biaya penyakit yang butuh biaya besar seperti cuci darah atau masalah ginjal.

“Pasien katastropi merasa berat kalau harus membawa surat rujukan dari FKTP, ada yang minta gak perlu rujukan dari faskes primer,” tutur Budi.

Untuk menangani empat masalah tersebut tahun ini akan menambah fitur-fitur baru di aplikasi JKN Mobile sehingga bisa mendaftar antrean secara online, melihat kapasitas tempat tidur hingga jadwal operasi.

Baca: Pemerintah Tidak Lagi Kucurkan Dana ke BPJS Kesehatan di Tahun Ini

BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan sistem informasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk mempermudah sistem elektronik tersebut.

“2020 kita mengabungankan sistem FKTp dan FKTRL dengan dengan sistem kita, jadi terintegrasi dengan mobile JKN. Jadi tinggal daftar dan lihat dari aplikasi,” pungkas Budi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan