Jumat, 3 Oktober 2025

Viral Media Sosial

Video Viral Isap Vape di Kereta Diduga Bikin Pegawai Dimutasi, KAI: Tim Hukum akan Tindak Lanjuti

PT KAI membantah adanya pegawai yang dimutasi terkait video viral vaping di kereta. VP PR KAI menyebut kasus ini akan ditindaklanjuti Tim Hukum KAI.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
Tangkapan Layar Instagram @jatinegararailways
PT KAI membantah kabar adanya pegawai KAI yang dimutasi terkait viralnya video penumpang mengisap vape di dalam kereta. (Tangkapan layar Instagram @jatinegararailways) 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar kabar adanya mutasi pegawai PT KAI terkait viralnya video yang menampilkan seorang perempuan mengisap vape di dalam kereta api.

Vice President Public Relations PT KAI, Yuskal Setiawan, membantah kabar yang beredar tersebut.

"Dalam hal ini tidak ada pegawai yang dimutasi," ungkap Yuskal melalui pesan singkat pada Tribunnews.com, Jumat (27/12/2019).

Lebih lanjut, Yuskal menyampaikan bahwa hal ini sudah masuk ke ranah hukum.

Ia menambahkan, tim hukum PT KAI akan menindaklanjuti kasus ini.

"Ini sudah masuk ke ranah hukum," kata Yuskal.

"Nanti, Tim Hukum PT KAI akan tindak lanjut," tambahnya.

Sebelumnya, untuk diketahui, kabar tersebut datang dari unggahan Instagram Story pelaku, @elsacindymayora, yang kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @jatinegararailways, Kamis (26/12/2019).

Dalam unggahannya, Elsa menampilkan tangkapan layar percakapan Whatsapp-nya dengan seseorang.

Lawan bicara Elsa dalam percakapan tersebut menyampaikan bahwa kasus Elsa tersebut sudah selesai dan pegawai PT KAI telah dimutasi terkait hal ini.

"Ca, masalah udah clear ya, kamu juga udah dihubungi. Pihak KAI cuma mengimbau jangan diulangi lagi, yang nge-share awal juga orangnya udah dapet, pegawai juga cuma langsung dimutasi hari ini,"

Itulah potongan percakapan yang dibagikan Elsa melalui akun Instagramnya.

Unggahan itu pun kembali menyedot perhatian warganet.

Akun anonim @jatinegararailways mengunggahnya ulang dan menyampaikan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya, Kamis (26/12/2019).

Dalam keterangan unggahannya, akun @jatinegararailways mengaku banyak warganet yang menanyakan hal tersebut.

Jangan nyebar HOAX @elsacindymayora masih untung diperingatkan bisa kena UU ITE loh kamu nyebar HOAX karena tidak ada pegawai yang dimutasi karena masalah kamu. 

Ini jawaban untuk netizen yang comment dan DM tidak ada mutasi pegawai karena masalah ini dan sudah dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.

Begitu yang disampaikan akun @jatinegararailways.

PT KAI Memberi Teguran pada Pelaku

Sebelumnya, saat video seorang penumpang mengisap vape di kereta itu viral, Vice President Public Relations Yuskal Setiawan mengaku menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang akan aturan yang telah ditetapkan.

"Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan dan bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya," ujar Yuskal.

Menanggapi hal tersebut, PT KAI pun menghubungi Elsa.

Pihak PT KAI meminta penumpang tersebut untuk tidak melakukannya kembali di kemudian hari.

Selain itu, Yuskal menyebutkan, PT KAI akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan agar kejadian serupa dapat dicegah.

Yuskal pun mengimbau agar penumpang tetap mematuhi segala aturan yang berlaku.

Hal ini demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama. 

"Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi, dan media sosial agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok" tutup Yuskal.

Viral di Media Sosial

Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu beredar video viral yang menampilkan seorang perempuan mengisap vape di dalam kereta api.

Video tersebut awalnya diunggah oleh pelaku lewat Instagram Story, di akun Instagram pribadinya, pada Selasa (24/12/2019).

Dalam video itu, pelaku, yang diketahui bernama Elsa, memperlihatkan simbol larangan merokok yang tertempel di belakang tempat duduknya.

Kemudian, ia muncul dalam video sambil mengisap vape.

Perempuan itu pun lantas tertawa bersama rekannya saat kepulan asapnya keluar.

Pada video tersebut, pelaku juga menuliskan sebuah keterangan yang berbunyi 'dilarang melarang elsa'.

Video yang ia unggah itu pun akhirnya viral saat diunggah ulang oleh akun Instagram @jatinegararailways.

Warganet sontak menyoroti tindakan yang terang-terangan melanggar aturan tersebut.

Hingga Kamis (26/12/2019) pagi, unggahan video itu telah ditonton lebih dari 24 ribu kali.

Dilansir dari TribunJabar.id, berdasarkan Instruksi Direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Nomor 4/LL.006/KA-2012, yang diberlakukan per 1 Maret 2012, siapa pun dilarang merokok di kereta api, termasuk para awak kereta api.

Aturan manajemen PT KAI tersebut teruang Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang dengan jelas menegaskan angkutan umum adalah area kawasan tanpa rokok.

Demikian halnya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2003 tentang pengamanan rokok bagi Kesehatan, yang mengukuhkan hal yang sama.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved