Jumat, 3 Oktober 2025

Natal 2019

Fakta Larangan Rayakan Natal di Dharmasraya, Komentar Mahfud MD & Yenny Wahid hingga Bantahan Pemkab

Umat Kristen dan Katolilk di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunung dilarang rayakan Natal bersama hingga dianggap langgar konstitusi. Ini faktanya.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

4. Komentar Yenny Wahid

Yenny Wahid, putri kedua mendiang Gus Dur mendorong pemerintah daerah setempat untuk bertindak tegas atas perayaan Natal tersebut.

"Jadi kita mengimbau kepada pemda juga harus lebih tegas, memfasilitasi umat untuk bisa beribadah," ujar Yenny Wahid, dikutip dari Kompas.com.

Yenny Wahid menyebut pelarangan perayaan natal ini melanggar konstitusi karena membatasi hak beragama bagi warga negara.

"Ini kan standar perlakuan yang berbeda, dan ini sudah jelas bertentangan dengan konstitusi kita yang menjamin kebebasan dan kesetaraan hak di mata hukum," tegasnya.

 (Tribunnews.com/Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved