Dewan Pengawas KPK
Soal Posisi Dewan Pengawas KPK, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Independensi Dewas Bisa Dijamin
Dewan Pengawas KPK dinilai rawan intervensi. Ali Mochtar Ngabalin menyebut tingkat independensi dewan pengawas dapat dijamin.
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi adanya kekhawatiran masyarakat soal independensi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut independensi Dewas KPK terjamin kuat.
Pernyataan itu Ali sampaikan dalam wawancara eksklusif yang diunggah di kanal Youtube Metro TV News, Minggu (21/12/2019).
"Kenapa jaminan itu kuat, karena Dewan Pengawas ini sama sekali tidak memiliki ketergantungan dengan presiden."
"Tidak ada hubungan perintah, instruksi, antara presiden dengan Dewan Pengawas," terang Ali.
"Dia (dewas) adalah lembaga independen yang ada di dalam KPK," lanjutnya.

Karena itu, Ali menegaskan, independensi Dewan Pengawas dapat terjamin.
Terlebih, menurut Ali, rekam jejak anggota Dewan Pengawas pun telah terpercaya.
"Itulah sehingga harapan yang begitu besar bagi masyarakat, dengan kehadiran Dewan Pengawas ini akan bisa kita jamin tingkat independensi mereka," kata Ali.
"Ditambah lagi, dengan beliau punya jam terbang dan track record yang luar biasa," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK masa jabatan 2007-2011, Mochammad Jasin menyebut penunjukan Dewan Pengawas yang dilakukan langsung oleh presiden memang menjadi kekhawatiran masyarakat terkait independensi Dewas itu sendiri.
"Memang yang dikhawatirkan oleh masyarakat adalah yang Dewan Pengawas tahap pertama ini mengapa harus ditunjuk presiden," kata Jasin.
Namun, melihat sosok-sosok yang terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK tersebut, Jasin berharap independensi Dewas tetap ada.
"Melihat figur-figur yang ditunjuk ini, kita berharap bahwa independensi dari Dewan Pengawas itu tetap ada," tuturnya.
Jasin menuturkan, Dewan Pengawas tidak bertanggung jawab kepada presiden dalam menjalankan tugasnya.
Akan tetapi, Dewan Pengawas akan mempertanggungjawabkan tugasnya pada publik.

"Dia (Dewan Pengawas) dalam menjalankan tugas dengan pimpinan KPK itu tidak bertanggung jawab kepada presiden tapi bertanggung jawab kepada publik," terang Jasin.
"Ini yang harus diingat," sambungnya menegaskan.
Jasin menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
Menurutnya, selama ini masyarakat telah memiliki penilaian yang baik tentang kinerja KPK selama empat periode terakhir.
"(Dewan Pengawas) harus memenuhi ekspektasi masyarakat yang selama ini telah melihat pimpinan KPK periode pertama hingga periode keempat itu telah menunjukkan kinerja yang cukup bagus lah, walaupun di sana-sini banyak kekurangan tapi sudah bagus menurut pandangan masyarakat," kata Jasin.
Jasin pun berharap, pada periode ini, KPK tidak diwarnai oleh intervensi.
"Jangan sampai periode kelima ini diwarnai oleh intervensi-intervensi sehingga tidak lagi bisa menangkap para pejabat tinggi," tutur Jasin.
"Walaupun itu inner circle juga harus dilakukan proses hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.
Ali Mochtar Ngabalin Sebut Dewan Pengawas Sebagai Manusia Setengah Dewa
Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, figur-figur Dewan Pengawas KPK merupakan jawaban yang pasti dari presiden atas keraguan publik terhadap Dewas.
"Kalau dilihat dari revisi UU itu kan memberikan isyarat penting terkait dengan kehadiran Dewan Pengawas sebagai instrumen, untuk pertama kali, bagi KPK," kata Ali.
"Itu sebabnya kenapa kita selalu memberikan jawaban bahwa ini adalah jawaban yang pasti dari seorang presiden atas keraguan publik dengan Dewan Pengawas ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ali menyebut para Dewan Pengawas tersebut merupakan manusia setengah dewa.
"Kelima orang, beliau-beliau ini, adalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya, sudah selesai dengan urusan dunianya."
"Karena itulah patut kita sebut bahwa lima orang ini dalam anggota Dewan Pengawas ini adalah manusia setengah dewa," kata Ali.
Menurut Ali, pernyataannya tersebut tidak berlebihan.
Ia menjelaskan, tindakan korupsi yang menyengsarakan rakyat membuat presiden mengambil langkah untuk memperkuat KPK dengan memilih orang-orang terpercaya untuk memimpin dan mengawasi lembaga tersebut.
"Tidak, karena korupsi ini menyengsarakan rakyat Indonesia, karena korupsi ini extraordinary crime, maka presiden mengatakan harus lembaga yang kuat, yang dipimpin dan diawasi oleh orang-orang hebat," terang Ali.
Senada dengan Jasin, Ali menilai Dewan Pengawas KPK diisi sosok-sosok yang rekam jejaknya telah teruji.
"Kita tahu siapa Artidjo, kita tahu bagaimana Opung, bagaimana Albertina Ho, dan beliau Pak Haris, dan lain-lain," kata Ali.
Menurut Ali, penunjukan Dewan Pengawas KPK dapat dikatakan sebagai langkah pertama menyelesaikan tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Saya mau katakan bahwa Insya Allah ini adalah langkah pertama untuk bisa menyelesaikan, kalau istilah pak Artidjo itu adalah harus menyelesaikan tindak pidana korupsi yang terjadi di negri ini," tuturnya.
Ali menyebut Dewan Pengawas KPK harus dapat menjawab keraguan publik terhadap revisi undang-undang.
Menurutnya, sejak awal revisi UU KPK tersebut dibuat untuk memperkuat KPK.
"Mereka (Dewan Pengawas KPK) harus bisa memberikan jawaban kepada publik atas keraguan revisi UU," kata Ali.
"Presiden dari awal mengatakan bahwa revisi UU ini dalam rangka memperkuat KPK dengan instrumen yang baru, yang namanya Dewan Pengawas," sambungnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)