Jumat, 3 Oktober 2025

Resmi Jadi Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar: Suatu Saat Indonesia Bebas Korupsi

Presiden Jokowi resmi melantik Artidjo Lakostar sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta.

Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar 

4. Albertina Ho (Hakim)

5. Syamsudin Haris (peneliti LIPI)

Profil Artidjo Alkostar

Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018.

Mantan Hakim Agung ini lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948.

Saat ini, Artidjo Alkostar berusia 71 tahun.

Orang tua Artidjo Alkostar berasal dari Sumenep, Madura.

Artidjo Alkostar pada saat mengenyam pendidikan sekolah hingga SMA di Asem Bagus, Situbondo.

Setelah itu, Artidjo Alkostar masuk Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Artidjo Alkostar adalah lulusan sarjana hukum di UII Yogyakarta dan Master of Laws di Nort Western University Chicago.

Mantan Hakim Agung ini kerap dikenal memberikan hukuman berat kepada terpidana korupsi.

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sepak terjang sebagai hakim

Dikutip dari Kompas.com, sejak 28 tahun menjadi advokat, Artidjo Alkostar kemudian mengabdikan dirinya sebagai hakim agung di MA sejak tahun 2000.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved