Selasa, 30 September 2025

Potensi Kerugian Asuransi Jiwasraya Mencapai Rp 13,7 Triliun, ST Burhanuddin: Diduga Akan Lebih

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanduddin (ST Burhanuddin) menanggapi polemik yang terjadi di Asuransi Jiwasraya.

Editor: Miftah
Tangkap Layar YouTube Metro TV
Tangkap Layar YouTube Metro TV ST Burhanuddin Jaksa Agung RI 

Jaminan Klaim untuk Nasabah

"Saya berusaha maksimal, berbuat yang terbaik untuk Jiwasraya sehat kembali," tuturnya.

Seusai menuturkan hal tersebut, Erick kembali diberondong pertanyaan oleh tuan rumah Mata Najwa tersebut.

"Ini bagian daripada konsolidasi, holding agar Jiwasraya sehat," terang Erick Thohir.

Tak puas mendengar jawaban tersebut, Najwa kembali meminta jawaban Erick Thohir terkait apakah ada jaminan untuk nasabah yang meminta klaim asuransi Jiwasraya.

"Harus cari jalan. Ini bagia tanggung jawab moral bersama," tegasnya.

Erick menambahkan, yang penting untuk diketahui adalah banyak kasus di BUMN sudah berjalan puluhan tahun.

"Yang penting, hari ini, kami dikasih kesempatan memperbaiki," jelasnya.

 

Dugaan Fraud

Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo
Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo (KOMPAS.com/ PRAMDIA ARHANDO JULIANTO)

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kementerian BUMN mengindikasikan adanya dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi Jiwasrsya.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya telah meminta Kejagung untuk menindaklanjuti dugaan korupsi atau fraud yang terjadi pada masa manajemen Jiwasraya terdahulu.

“Tentu kalau ada indikasi tindak pidana korupsi atau fraud di masa lalu, pastikan kami akan laporkan. Kami sudah berbicara dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan investigasi, dan membuktikan apakah (manajemen) lama melakukan fraud atau penggelapan atau korupsi,” kata Kartika di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Sementara itu, berdasarkan rapat dengar pendapat dengan DPR RI pada 7 November lalu, pangkal masalah Jiwasraya adalah terbitnya produk saving plan tahun 2013-2018 yang menawarkan return garansi 9-13 persen per tahun.

Demi mengejar return tersebut, manajemen Jiwasraya waktu itu menempatkan dana investasi ke saham dan reksadana. Celakanya, mereka berinvestasi serampangan dan diduga terjadi rekayasa harga saham.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved