Jumat, 3 Oktober 2025

Penghapusan Ujian Nasional

Setuju Penggantian Ujian Nasional, Ketua Komisi X: Kita Butuh Terobosan & Perubahan Dunia Pendidikan

Syaiful Huda setuju dengan penggantian pelaksanaan ujian nasional (UN) pada 2021, oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Zaenal/Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda 

Retno Listyarti menyampaikan, pendidikan bagi warga negara Indonesia merupakan hak yang harus dipenuhi oleh negara.

Ia menjelaskan pemenuhan hak pendidikan itu sudah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945.

"Pendidikan itu hak dasar yang harus dipenuhi negara, dalam keadaan apapun harus dipenuhi, dan itu perintah konstitusi," ujar Retno Listyarti.

"Atas dasar itu, sistem zonasi sebetulnya berkeadilan," jelas Retno.

Retno Listyarti dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (18/12/2019).
Retno Listyarti dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (18/12/2019). (Facebook Trans7)

Menurutnya, dengan sistem zonasi tersebut, setiap siswa bisa sekolah di manapun tanpa melihat nilai ujian nasional.

"Seorang anak bisa sekolah di manapun tanpa melihat ujian nasionalnya, tanpa melihat yang lain," katanya.

Namun, Retno berujar, sekolah bisa menerima siswa tersebut karena jarak rumah dan kemampuan yang dimiliki.

"Tetapi, karena memang jarak dan kemampuan yang tidak hanya kecakapan akademik," ungkapnya.

"Ini sebetulnya pemenuhan hak dasar negara, atas tanggung jawabnya terhadap pendidikan," lanjut Retno.

Sophia Latjuba soroti polemik UN di Mata Najwa, Rabu (18/12/2019).
Sophia Latjuba soroti polemik UN di Mata Najwa, Rabu (18/12/2019). (Live Mata Najwa Trans7)

Sementara itu, tokoh publik peduli pendidikan, Sophia Latjuba menyampaikan, hasil laporan belajar siswa atau rapor, sudah cukup digunakan sebagai syarat penerimaan siswa baru.

Selain itu, Sophia Latjuba juga menyebut, hasil portofolio siswa selama proses belajar juga bisa digunakan dalam proses penerimaan tersebut.

"Bukannya rapor yang diberikan sekolah sudah cukup ya? dengan hasil tes, portofolio, apapun hasil pembelajaran si anak," jelasnya.

Sehingga, ia tak setuju jika sekolah menggunakan nilai ujian nasional sebagai syarat dalam menerima siswa baru.

"Itu kan sudah cukup SMP, SMA, melihat kemampuan si anak, kenapa harus ujian nasional?" ungkap Sophia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membenarkan adanya program pengganti ujian nasional (UN).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved