Minggu, 5 Oktober 2025

Kemenkeu Ungkap Penangkapan Motor Ilegal, Sri Mulyani: Kita Berkomitmen Berantas Modus Penyelundupan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait melakukan tindakan penertiban dan penangkapan kendaraan bermotor ilegal

Editor: Gigih
YouTube KompasTV
Tangkap Layar 

Sri Mulyani mengungkapkan seluruh kendaraan tersebut dicatat sebagai bumper, pintu, dashboard, hingga mesin.

Estimasi semua barang hasil selundupan bernilai sekira Rp 1,07 miliar.

Sri Mulyani juga menuturkan negara berpotensi alami kerugian hingga Rp 1,7 miliar.

"Kemudian pada tanggal 29 Juli 2019 dari Jepang masuk juga penyelundupan mobil Mercedes Benz, BMW Tipe C 1330 model GHAU 30," ungkap Sri Mulyani seperti dikutip Tribunnews.

"Kemudian BMW Tipe C 1330 seri E46, kemudian Jeep TJ MPV, Toyota Supra, Jimny, rangka motor Triumph, Honda, Yamaha, Harley Davidson."

"Itu semuanya masuk diberitahukannya sebagai bumper, door, dashboard, serta engine," lanjut dia.

"Estimasi nilai barang Rp 1,07 miliar dengan total potensi kerugian Rp 1,7 miliar," tambahnya.

Kasus yang ke dua, Sri Mulyani menuturkan bea cukai menangkap dua mobil mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo, pada Minggu (29/9/2019).

Kedua mobil mewah itu diselundupkan ke Indonesia yang tercatat sebagai impor batu bata bangunan.

"Contohnya pada tanggal 29 September 2019, teman-teman bea cukai menangkap dua mobil mewah, Porsche dan Alfa Romeo yang dimasukkan ke Indonesia," terang Sri Mulyani.

"Mengakunya adalah sebagai impor batu bata bangunan," tambahnya.

Sri Mulyani menyatakan telah mengetahui perusahaan yang melakukan tindakan tersebut.

Kedua barang mewah hasil penyelundupan diketahui berasal dari negara tetangga, Singapura.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, serta Kejaksaan dalam menangani kasus penyelundupan di Tanjung Priok.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, serta Kejaksaan dalam menangani kasus penyelundupan di Tanjung Priok. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Sri Mulyani menambahkan, nilai perkiraan kedua kendaraaan mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo itu mencapai Rp 2,9 miliar.

Untuk kerugian negara sendiri ditaksir hingga Rp 6,8 miliar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved