Sabtu, 4 Oktober 2025

TRIBUNNEWSWIKI - Mengenal Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II

Perum Pelabuhan II merupakan Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) yang berada di bawah pembinaan Departemen Perhubungan Republik Indonesia

TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Dua Kapal Rumah Sakit Terapung, Gandha Nusantara 01 dan Ghanda Nusantara 02, hingga Selasa (20/8/2019) masih bersandar di Pelabuhan Pelindo III Kalianget Sumenep, dan belum dioperasikan memberikan pelayanan kesehatan sekelas rumah sakit kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Sumenep, Madura. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Pelabuhan Indonesia II (selanjutnya disebut “IPC” dan “Perseroan”) pada awalnya didirikan sebagai Perusahaan Umum (“Perum”) Pelabuhan II berdasarkan Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 15 Tahun 1983 juncto PP No. 5 Tahun 1985.

Perum Pelabuhan II merupakan Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) yang berada di bawah pembinaan Departemen Perhubungan Republik Indonesia. 

Berdasarkan PP No. 57 Tahun 1991, Perum Pelabuhan II mengalami pengalihan bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

Sebagai tindak lanjut PP tersebut, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) didirikan berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., No. 3 tanggal 1 Desember 1992.

Akta pendirian ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Keputusan No. C2- 4754.HT.01.01.TH.93 tanggal 17 Juni 1993.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved