Kamis, 2 Oktober 2025

Mahfud MD Diminta Kawal Korupsi Besar yang Belum Terjamah

Mahfud MD juga diminta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini tidak kunjung tuntas melalui RUU KKR yang rencananya dihidupkan

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dirinya ikut mengawal pemberantasan korupsi.

Selain itu, Mahfud MD juga diminta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini tidak kunjung tuntas melalui RUU KKR yang rencananya dihidupkan kembali.

"Tadi presiden menekankan pemberantasan korupsi di berbagai sektor supaya kedepan lebih efektif karena banyak sekali yang besar belum terjamah," tegas Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Baca: Mahfud MD: KKR Solusi Penyelesaian Masalah HAM yang Macet

"Saya diminta ikut mengawal pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh lalu penyelesaian HAM yang macet," kata Mahfud MD lagi.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melanjutkan dirinya juga melaporkan sejumlah kegiatan yang sudah dilakukan. Namun, Mahfud MD tidak merinci laporan yang dirinya sampaikan.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap Jokowi pernah bercerita soal kasus korupsi besar. Cerita itu disampaikan saat Jokowi menunjuknya menjadi Menko Polhukam.

Baca: Mahfud MD: Sejak Orde Baru Jatuh Tidak Ada Lagi Kejahatan HAM

Meski tidak membeberkan kasus secara gamblang, Mahfud menyampaikan Jokowi sudah melaporkan kasus besar itu ke KPK. Namun kasus itu tidak kunjung diungkap oleh lembaga antirasuah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved