Selasa, 7 Oktober 2025

Kakek 72 Tahun Perkosa Nenek 89 Tahun hingga Pingsan, Balik Marah Saat Kepergok Cucu Korban di Kamar

n kakek AW ditangkap polisi di Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa pada Kamis (5/12/2019).

NET
Ilustrasi Perkosaan disertai Pengancaman 

TRIBUNNEWS.COM -- Tindakan tak senonoh dilakukan kakek berusia 72 tahun kepada seorang nenek usia 87 tahun di Dompu.

Kakek berinisial AW warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu kini ditahan polisi.

Kakek AW ditahan polisi karena dituduh memperkosa seorang nenek berinisial AH.

Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Supriyadin mengatakan kakek AW ditangkap polisi di Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa pada Kamis (5/12/2019).

Menurut Bripka Supriyadin polisi menerima laporan dari keluarga nenek AH pada kamis siang.

"Sementara pelaku ditangkap Kamis sore. Saat ini terduga pelaku sudah kita tahan. Dia diamankan di Mapolres Dompu,” ujar Supriyadin

Kejadian berawal ketika cucu AH, A, mengantar nasi untuk makan siang.

A mengantar nasi untuk AH pada pukul 12.00 Wita.

Namun sesampainya di rumah nenek AH, panggilan A sama sekali tak dijawab.

Awalnya A tak merasa curiga.

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved