Kamis, 2 Oktober 2025

Sri Mulyani Jengkel di Kemenkeu Banyak Koruptor, Ini Wejangan dari KPK

Febri Diansyah menyarankan Sri Mulyani untuk merombak birokrasi di KPP guna meminimalisir pegawai pajak yang melakukan praktik curang.

Editor: Sanusi
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menemukan adanya perilaku koruptif di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyarankan Sri Mulyani untuk merombak birokrasi di KPP guna meminimalisir pegawai pajak yang melakukan praktik curang.

Dia mengimbau kepada Menkeu agar dapat menempatkan pegawai yang memiliki reputasi baik dalam birokrasi tersebut.

Baca: KPK Ingatkan Staf Khusus Jokowi dan Maruf Amin Soal Pelaporan Harta Kekayaan

Baca: KPK Periksa 9 Legislator Muara Enim Terkait Kasus Suap Proyek Dinas PUPR

Baca: Kasus Korupsi Pekerjaan Fiktif, KPK Periksa Mantan Kadiv Waskita Karya

"Jadi kalau Menkeu sudah punya peta siapa orang-orang yang masuk dalam kategori merah, kuning, atau hijau, maka tentu saja orang yang diduga bermasalah itu tidak tepat menjabat posisi strategis. Kecuali rekam jejak mereka cukup clear ," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Menurut Febri, langkah tersebut penting dilakukan karena lembaga pelayanan pajak berkontribusi menentukan penerimaan negara.

"Jadi, kita membutuhkan orang-orang yang bekerja untuk bangsa secara utuh dan tidak mementingkan kepentingan pribadi dengan menerima suap atau gratifikasi," ujarnya.

Di samping itu, Febri juga menawarkan kerja sama untuk menangani kasus korupsi perpajakan.
Apalagi, kata dia, KPK pernah menangani perkara korupsi di sektor tersebut. Salah satunya kasus dugaan suap restitusi pajak PT Wahana Auto Ekadirga (WAE) pada 2015 dan 2016.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan empat pegawai KPP Penamaan Modal Asing Tiga sebagai tersangka.

Keempatnya yaitu bekas Kepala KPP Penanaman Modal Asing Tiga Yul Dirga, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak KPP Penanaman Modal Asing Tiga Hadi Sutrisno.

Kemudian, Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE Jumari, serta Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE M Naim Fahmi. Selain itu, KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT WAE pada 2017 Darwin Maspolim sebagai tersangka.

Dalam mengungkap modus praktik korupsi itu, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

"Kalau memang Kemenkeu melihat ada persoalan-persoalan lain yang perlu dibenahi. Tidak menutup kemungkinan kerjasama seperti itu bisa dilakukan lagi," kata Febri.

Dikabarkan sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan masih ada praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Kemenkeu yang dilakukan oleh Kepala KPP.

"Birokrasi relatif bersih. Tapi masih lihat beberapa yang fail (gagal). Di KPP yang masih terjadi korupsi. Ada yang sifatnya petugas pemeriksa hanya main-main, atau yang lebih serius kepala kantornya menjadi ketua mafia," kata Sri Mulyani.

Sri mengaku jengkel dan menyebut dua praktik buruk semacam itu sebagai contoh yang paling ekstrem yang terjadi di lingkungan Kemenkeu.

"Kami punya dua itu ekstrem dan saya jengkel betul kalau soal itu (korupsi). Dan biasanya kalau jengkel saya bisa keras, suruh pecat saja," kata Sri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved