Senin, 6 Oktober 2025

Perbuatan Cabul Ayah Selama 4 Tahun Terbongkar dari Catatan Buku Diary Korban

Korban pemerkosaan anak di bawah umur menuliskan kisahnya di buku diary sebelum diketahui oleh gurunya. Peristiwa ini terjadi di Tulungagung.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
zoom-inlihat foto Perbuatan Cabul Ayah Selama 4 Tahun Terbongkar dari Catatan Buku Diary Korban
http://www.metro.us/
ILUSTRASI

TRIBUNEWS.COM - Mawar (bukan nama sebenarnya) korban pemerkosaan oleh bapak tirinya selama 4 (empat) tahun, menuliskan kisahnya di buku hariannya.

Peristiwa ini terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.

Mawar menuliskan kisahnya yang mendapat perlakuan biadab oleh bapak tirinya sendiri bernama TW.

Berdasarkan kronologi kejadian, Mawar awalnya tidak berani menceritakan kepada siapapun.

Melansir dari Suryamalang, Mawar yang masih berstatus gadis di bawah umur ini sebelumnya hanya berani menuangkan seluruh perasaannya di buku harian saja.

Dalam buku hariannya ia mengisahkan mendapat perlakuan cabul dari ayah tirinya sejak dirinya masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) hingga ia duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kejadian ini bermula saat ibunya yang mengidap sakit gangguan jiwa.

Kemudian sang ibu tengah menjalani pengobatan di Mojokerto.

Oleh karena itu, Mawar lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dengan bapak tirinya atau pelaku.

Perbuatan pemerkosaan oleh ayah tirinya tersebut terjadi tepatnya tahun 2015 hingga tahun 2019 ini.

Dalam tulisannya Mawar juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap ibunya.

Mawar berharap ibunya bisa melindunginya saat kelak jika kondisinya pulih.

Namun, ibunya hanya berpesan agar menolak jika diajak berhubungan badan.

Selanjutnya, dalam tulisannya ia mengatakan sang ibu mengetahui perilaku TW.

“Padahal (ibu) satu-satunya harapan untuk menolong masa depan saya. Tapi saya kecewa,” ungkap Mawar.

Lalu, pada Senin (25/11/2019) ayah tirinya mengulangi perbuatannya di depan sang istri.

Masih diceeritakan dalam tulisannya, bahkan sang istri sempat diajak bergabung untuk bercinta bertiga alias threesome.

Pada Rabu pagi (27/11/2019) ayah korban memintanya untuk naik ke lantai dua rumahnya.

“Di lantai atas, sata diperlakukan yang aneh-aneh. Padahal saya mau berangkat ke sekolah pukul enam dan itu saya berseragam,” tulis Mawar mengakhiri curhatnya.

Saat itu Mawar sudah berpakaian rapi dengan seragamnya untuk berangkat sekolah.

Peristiwa ini akhirnya terbongkar setelah guru Bimbingan konseling (BK) memanggil Mawar karena sering terlihat murung di sekolahan.

Setelah dilakukan konseling, Mawar pun bercerita tentang kejadian yang menimpnya.

Kaget apa yang menimpa pada siswinya, pihak sekolah langsung melapor kepada bibi dari Mawar.

Tak terima atas perbuatan pelaku kepada ponakannya, bibi korban lantas melapor kepada polisi setempat.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari mengatakan telah merespon laporan dari bibi si Mawar.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap TW pada Kamis (28/11/2019).

Kini TW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan di Mapolres Tulungagung.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak 3 (tiga) kali disertai ancaman akan menceraikan istrinya (ibu Mawar).

Polisi akhirnya menjerat TW dengan undang-undang perlindungan anak.

TW diancam dengan hukuman penjara minimal 5 (lima) tahun dan maksimal 15 (lima belas) tahun.

Karena status TW sebagai orang tua atau wali Mawar, maka ia akan ditambah besar hukuman satu per tiga.

Sementara itu, diketahui Melati sang ibu korban mengetahui apa yang terjadi pada Mawar.

Tetapi, kepolisian tidak bisa menjera Melati, karena mengalami ganggun kejiwaan.

“Kondisinya mengalami ganggun jiwa dan sering kambuh. Ada bukti surat yang menerangkan kondisinya,” tutur Eva Guna Pandia.

AKBP Eva Guna Pandia menerangkan perbuatan TW tersebut diduga karena pelaku suka melihat film atau video porno.

Selanjutnya, aksi pelaku makin menggila tidak hanya meraba pada bagian sensitif Mawar, tetapi berlanjut memaksa melakukan hubungan badan. (*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwtaul Wutsqa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved