Jumat, 3 Oktober 2025

PDI-P Akan Laporkan Rocky Gerung, Teddy Gusnadi Tersinggung Presiden Dianggap seperti Ini

PDI-P menilai Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi saat memberi pendapat di ILC.

tangkap layar youtube via Tribun Timur dan Covesia via Tribun Timur
Ditanya Jika Jadi Presiden Apa yang Dilakukan, Rocky Gerung: Bubarkan DPR, Produknya Buruk Semua 

TRIBUNNEWS.COM -- PDI-P akan melaporkan Pengamat Politik Rocky Gerung atas tuduhan menghina Presiden Jokowi.

PDI-P menilai Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi saat memberi pendapat di ILC.

Rocky Gerung akan dilaporkan ke polisi karena menyebut Presiden Jokowi tidak mengerti Pancasila.

ILC pada Selasa (3/12/2019) Rocky Gerung dan sejumlah narasumber membahas soal SKT FPI yang tak kunjung terbit.

Melansir Tribun Jakarta, Ia kemudian menyororoti soal Ideologi Islam yang dianut oleh FPI.

Rocky Gerung menganggap hal tersebut bukan sesuatu yang harusnya dipersoalkan.

Ia mengatakan sebelum adanya Pancasila, Piagam Jakarta adalah hukum dasar negara yang diterbitkan oleh Panitia Sembilan.

Sila pertama dalam Piagam Jakarta tertulis “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Rocky Gerung mengatakan sila tersebut akhirnya dihapus demi persatuan Indonesia.

Menurutnya sila-sila yang ada di Pancasila saling bertentangan.

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved