Perpanjangan Izin FPI
Soal Isu FPI Tegakkan Khilafah, Rocky Gerung: Pak Tito Nggak Ngerti Khilafah itu 'On Going Ideas'
Isu khilafah yang akan ditegakka FPI memantik respon Rocky Gerung. Ia mengatakan Mendagri Tito tidak memahami ide khilafah bersifat on going ideas.
TRIBUNNEWS.COM - Persoalan perpanjangan izin FPI yang tak kunjung diterbitkan oleh Mendagri Tito Karnavian memantik respons dari berbagai pihak.
Dikabarkan sebelumnya, Tito membutuhkan waktu untuk mempelajari AD/ART FPI.
Pendapat pro dan kontra mengenai hal tersebut pun mencuat di publik.
Satu di antaranya isu penerapan khilafah di Indonesia.
Pengamat politik, Rocky Gerung berpendapat konsep khilafah belum final.
Konsep tersebut juga dinilainya masih bersifat debatable.
Hal itu diungkapkan Rocky Gerung dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (28/11/2019).

"Ada orang yang memahami khilafah itu seolah-olah konsep yang final dan imperatif."
"Padahal konsep khilafah itu debatable. Jadi ngapain nakutin sesuatu yang debatable?
"Jadi pak Tito nggak ngerti juga bahwa konsep khilafah itu on going ideas," ucap Rocky Gerung.
Rocky Gerung menyebut ketika orang meiliki ide untuk kembali ke konsep kerajaan yang tidak demokratis, tidak diperlakukan sama halnya ketika orang beride negara khilafah.
"Sama seperti saya membayangkan enakan tuh zaman Majapahit di bawah Gajah Mada."
"Kenapa saya nggak ditangkep? Padahal ide kerajaan itu bertentangan dengan ide republik."
"Saya mau balikin ke kerajaan yang nggak demokratis."
"Itu ide aja, pernah ada sistem kerajaan sehingga menimbulkan semangat persatuan," ucapnya.
Persoalkan NKRI Bersyariah
Sebelumnya, Mendagri Tito menyebut perpanjangan SKT FPI memakan waktu yang lebih lama.
Hal itu terkait beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.
Melansir Kompas.com, Tito menyebut di dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah.
Lebih lanjut, di dalam AD/ART tersebut juga muncul kata NKRI bersyariah.
"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah.
Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?" kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Tegakkan Hukum Sendiri
Lebih lanjut, Tito menyebut dalam AD/ART FPI terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).
Menurutnya, FPI terkadang menegakkan hukum sendiri.
Misalnya menertibkan tempat-tempat hiburan maupun atribut perayaan agama.
Tindakan semacam itulah yang dikhawatirka oleh Tito.
Maka dari itu, perlu penjelasan lebih lengkap terkait hisbah yang dimaksud FPI.
"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.
Kemudian, mengenai visi-misi FPI, disebut pula soal pengamalan jihad.
Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.
Tanggapan DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Tito memiliki kewenangan yang tidak bisa diintervensi.
"Mendagri itu juga punya parameter sendiri yang mungkin sedang dikaji. Nah nanti kita lihat seperti apa. Itu adalah kewenangan dari Pak Tito selaku Mendagri," ucapnya.
Ia menyebut, DPR juga tidak akan melakukan intervensi terkait perpanjangan izin FPI.

"Nanti kita sama-sama liat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Dasco juga meminta adanya kajian bersama dari Mendagri Tito, dengan Menteri Agama Fachrul Razi.
Hal itu terkait AD/ART FPI yang sebelumnya dipersoalkan Tito.
"Nah kemudian ada di dalam AD/ART itu yang mungkin harus disinkronisasi atau kemudian dikaji oleh Kemendagri dan masing-masing, mari sama-sama hormati dan kita lihat," ujarnya.
Dasco juga menyebut mantan Kapolri tersebut akan mengambil keputusan tepat terkait SKT FPI.
Publik diminta Dasco untuk menerima apapun keputusan yang nantinya akan diambil Tito.
"Kalau kami, sepanjang itu rekomendasi sudah terpenuhi ya, kita lihat. Tentang kajian-kajian yang ada, ya kita persilakanlah ambil jalan yang terbaik untuk semua pihak," pungkasnya.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)