Istana Ungkap Komitmen Jokowi Berantas Korupsi Tak Semata Diukur dari Pemberian Grasi Koruptor
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menyebut komitmen Jokowi memberantas korupsi tak bisa hanya dilihat dari pemberian grasi tersebut.
Editor:
Ifa Nabila
Artinya, mantan gubernur Riau itu hanya akan menjalani enam tahun masa hukuman kendati divonis tujuh tahun dalam upaya kasasinya.
Dengan adanya grasi ini, Annas yang kini ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung diprediksi akan bebas pada Oktober 2020. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Sebut Komitmen Jokowi Berantas Korupsi Tak Diukur Lewat Grasi Koruptor"