KBRI Ajukan Akses Konsuler untuk Dampingi 3 Suporter Indonesia yang Ditahan di Malaysia
Kasus penahanan 3 orang WNI itu diketahui terjadi di Stadion Bukit Djalil pada tanggal 19 November 2019.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia akan mengajukan permohonan akses kekonsuleran ke pemerintah Malaysia.
Melalui keterangan resmi KBRI yang diterima Tribun pada Jumat (22/11/2019), disebutkan akses kekonsuleran itu digunakan untuk menemui dan mendampingi ketiga supporter warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan.
Kasus penahanan 3 orang WNI itu diketahui terjadi di Stadion Bukit Djalil pada tanggal 19 November 2019.
"KBRI akan mengajukan permohonan untuk memperoleh Akses Konsuler untuk dapat menemui dan mendampingi ketiga orang yang dimaksud," bunyi keterangan tertulis yang diterima dari Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI untuk Malaysia Yusron B Ambary.
Baca: KBRI untuk Malaysia Bantah Ada Suporter Timnas Indonesia Ditusuk
KBRI pun meminta para WNI yang mengalami tindak kekerasan terkait pertandingan Indonesia vs Malaysia untuk melapor kepada Pihak Kepolisian Malaysia dan menembuskan laporan ke KBRI.
"Kepada WNI yang mengalami tindak kekerasan terkait pertandingan Indonesia vs Malaysia pada tanggal 19 November 2019, dimohon untuk dapat melaporkannya kepada Pihak Kepolisian Malaysia dan menembuskan laporan dimaksud kepada KBRI untuk dapat kami tindaklanjuti," lanjut keterangan itu.
Baca: KBRI Kirim Nota Protes ke Kemlu Malaysia Atas Pengeroyokan Supporter Bola Indonesia
Indonesia telah mengirimkan nota protes ke Kementerian Luar Negeri Malaysia atas kasus penggeroyokan dua supporter Indonesia di laga yang sama.
Indonesia tegas menyesalkan kejadian tersebut dan meminta otoritas Malaysia mengusut tuntas pelaku pengeroyokan.