Kasus First Travel
Juru Bicara Perkumpulan Korban First Travel Sebut Pihaknya Kini Perjuangkan Keadilan tanpa Pengacara
Eni Jubir Pajak FT mengaku kecewa dengan pernyataan Yudi Triadi, Kajari baru yang mengatakan aset sitaan First Travel akan dilelang.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus First Travel masih bergulir, korban penipuan agen mengungkapkan rasa kecewanya saat hadir sebagai narasumber di ILC TvOne, Selasa (19/11/2019).
Para korban bersatu dalam perkumpulan yang diberinama Pajak FT, atau Perkumpulan Agen Jamaah Korban First Travel.
Sebagai juru bicara korban First Travel, Eni memberikan tanggapannya.
Dalam program ILC di TvOne, Eni mengaku kecewa dengan keputusan Kasasi.
Keputusan Kasasi tersebut berisi aset akan diserahkan negara.
"Pertama, saya jujur kecewa dengan keputusan Kasasi. Pertama keputusan PN Depok, kemudian Kasasi, yang menyatakan bahwa aset disita negara," tegasnya.
Korban penipuan agen travel umroh dan haji, First Travel itu tidak terima lantaran dengan keputusan tersebut.
Baca : Kuasa Hukum: Harta Kekayaan First Travel Harusnya Diberikan untuk Korban
Eni menceritakan, perjuangan jamaah korban First Travel harus ditinggal oleh pengacara mereka, Rizky Rahmadiansyah (12/08/2019).
"Pengacara kami meninggal dunia, Rizky Rahmadiansyah, 12 Agustus 2019. Pada saat kita sudah berjalan sidang di PN," tuturnya.
Saat ini, Pajak FT berjalan tanpa pendampingan pengacara.
"Terus terang kami berjalan tanpa pengacara," jelasnya.
Sebelumnya, waktu sidang di PN Depok, pihak Pajak FT diminta untuk memiliki pendamping pengacara.
Pendamping pengacara itu boleh saja dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Karena waktu itu PN Depok minta kami harus di dampingi pengacara walaupun dari LBH," katanya.
"Saya jujur. Dalam dua minggu itu mencari pengacara sulit sekali, yang meneruskan kasus kami di Kasus Perdata PN Depok ini," ujarnya.
Baca : Pengacara First Travel: Jemaah Terhambat Visa, Kasus Ini Adalah Perdata Bukan Penipuan

Namun, karena kesulitan mencari pengacara pengganti Rizky, Pajak FT putuskan untuk diwakili lima orang penggugat.
Dengan adanya lima penggugat itu, Pajak FT tidak didampingi pengacara.
"Kami putuskan, kami diwakili lima penggugat, kita putuskan maju tanpa pengacara," tegasnya.
Pihak Pajak FT kini menunggu putusan Senin, (25/11/2019).
"Dan kita menunggu putusan besok, tanggal 25 November 2019," tuturnya.
Eni kembali menegaskan merasa kecewa dengan apa yang diucapkan Kajari baru, Yudi Triadi.
Yudi Triadi menjabat sebagai Kajari, dan baru tiga minggu yang lalu menerima serah terimah jabatan.
"Terus saya sangat kecewa dengan ucapan pak Yudi Triadi, Kajari baru. Dan saya juga baru tahu pak Yudi ini baru 3 minggu yang lalu sertijabnya ya?," ujarnya.
Baca : Aset First Travel Dirampas Negara, Korban: Citra Presiden Jokowi Dirugikan
Menurut Eni, ucapan Yudi Triadi mengecewakan, karena dengan enaknya mengatakan sudah ada putusan aset Firt Travel akan dilelang.
Pajak FT yang merasa masih menunggu putusan merasa tersinggung dan kecewa.
Mereka berjuang sejak 04/03/2019 menjalani sidang, dengan begitu banyak penundaan.
"Dengan enaknya ngomong bahwa sudah putusan, bahwa itu akan dilelang negara. Sedangkan kami masih menunggu putusan. Kami dari 4 maret 2019 sidang sampai sekarang itu banyak penundaan - penundaan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Pajak FT juga ditinggalkan dua orang pengacaranya.
"Sampai pengacara kami itu meninggal dua orang. Jadi cuma jarak satu minggu," ujarnya.
Pertama, pengacara Pajak FT meninggal 12/11/2019.
Lalu, calon pengganti pengacara Pajak FT juga meninggal selang satu minggu.
Eni membenarkan banyak pengacara menolak mendampingi kasus perdata jamaah korban penipuan agen First Travel lantaran takut.
"Calon penggantinya juga meninggal 19/11/2019. Itu memang benar, banyak yang takut. Saya menemui empat pengacara, semuanya takut," ujarnya
Baca : Aset First Travel Tidak Dikembalikan ke Korban, Ahli Hukum Sarankan Buat Gugatan Baru
Seusai menemui empat orang pengacara yang menolak Eni, dia mendapat saran dari seorang pengacara.
Saran itu berupa jalan keluar saat Eni tidak memiliki pengacara sebagai pendamping.
"Ada salah satu pengacara mengatakan dia tidak mau membantu saya, tapi membantu solusi,'ibu tetap bisa maju tanpa pengacara'," katanya.
Diketahui, Pajak FT kini didampingi lima orang penggugat.
Eni kembali menegaskan rasa kecewanya kepada Kajari Yudi Triadi.
Jubir Korban Penipuan First Travel itu menyayangkan mengapa Yudi mengumumkan aset sitaan dari First Travel akan dilelang? Sementara, Eni dan korban lain masih menunggu putusan.
"Saya kecewa kepada pak Yudi itu kenapa diumumkan akan dilelang? Padahal kita masih menunggu keputusan tanggal 25 November 2019. Apa pak Yudi nggak tahu ada gugatan perdata di PN Depok?," tuturnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)