Selasa, 7 Oktober 2025

KPK Ultimatum Direktur Utama Jasa Marga Penuhi Panggilan Pemeriksaan Penyidik

KPK memperingatkan Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani untuk memenuhi panggilan penyidikan pada Rabu (20/11/2019) besok.

TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Yuyuk Andriati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani untuk memenuhi panggilan penyidikan pada Rabu (20/11/2019) besok.

Desi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waksita Karya untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman.

Desi sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"KPK kembali menegaskan bahwa saksi diharapkan bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK esok hari," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Pemanggilan terhadap Desi ini merupakan penjadwalan ulang lantaran mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik sebelumnya.

Pada 28 Oktober, Desi tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang tugas di Semarang. Desi kembali mangkir saat dijadwalkan ulang pada Senin (11/11/2019) lalu.

Atas sikap Desi yang berulang kali mangkir dari pemeriksaan tim penyidik tersebut, pada Selasa (12/11/2019) lalu, KPK mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam surat itu, KPK meminta Erick Thohir dan jajarannya memerintahkan seluruh pejabat di Kementerian BUMN dan petinggi perusahaan BUMN, termasuk Desi Arryani untuk koperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK dengan memenuhi panggilan penyidik.

Dalam surat ini, KPK juga melampirkan surat panggilan terhadap Desi untuk diperiksa pada Rabu dan Kamis besok.

Kementerian BUMN telah menerima surat dari KPK dan telah merespon surat tersebut. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyatakan pihaknya telah memerintahkan Desi untuk segera memenuhi panggilan penyidik KPK.

Yuyuk menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Jasa Marga maupun Desi mengenai pemeriksaan besok.

Namun, Yuyuk menegaskan lembaga antirasuah mengingatkan Desi untuk kooperatif dan memenuhi panggilan.

"Sampai saat ini sih kita belum menerima surat nya besok akan di-update lagi apakah memang kalau besok pagi ada surat yang disampaikan kepada penyidik mengenai hal ini tapi yang jelas kita mengharapkan besok saksi tersebut hadir dan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik," katanya.

Dalam pemeriksaan nanti, tim penyidik bakal mendalami peran Desi selaku salah satu kepala divisi di Waskita Karya ketika itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved