Menteri Jokowi Diminta Tak Persulit Rakyatnya Menikah
Marwan mengatakan, pemerintah seharusnya tidak masuk dalam ranah privat masyarakat dengan menambah persyaratan pernikahan dalam kelas pra-nikah.
Editor:
Hasanudin Aco
Sebab, melalui kelas bimbingan sertifikasi, calon suami istri akan dibekali pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi, penyakit-penyakit yang berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri dan anak, hingga masalah stunting.
"Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," ujar Muhadjir.