CPNS 2019
Kemenhub Buka 1.244 Formasi CPNS 2019, Ini Persyaratan Pelamar dan Contoh Surat Pernyataan
Kementerian Perhubungan buka fornasi sebanyak 1.244 formasi pada seleksi CPNS 2019.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (kemenhub) telah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara daring pada 11 November sampai 25 November 2019 nanti.
Pendaftaran daring dilakukan pada laman SSCASN (sscasn.bkn.go.id).
Kementerian Perhubungan membuka 1.244 formasi pada seleksi CPNS 2019 ini.
Formasi tersebut untuk penempatan di kantor pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelum melakukan pendaftaran, pahami dulu persyaratan yang harus dimiliki oleh pelamar berikut ini.
Persyaratan Pelamar
1. Setiap Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau ljazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
i. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba atau NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan atau lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
j. Bagi Wanita tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
k. Tinggi badan untuk laki-laki minimum 160 cm dan untuk wanita minimum 155 cm, dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas.
l. Untuk formasi jabatan Petugas Aviation Security (AVSEC) dan Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dengan tinggi badan minimum 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan.
m. Untuk formasi jabatan Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) hanya diperuntukkan bagi pelamar laki-laki.
n. Calon pelamar merupakan lulusan dari SLTA/sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan atau Kementerian Agama.
o. Untuk formasi selain lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” atau Cumlaude, pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan atau Program Studinya berstatus “Terakreditasi” pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
p. Untuk Pelamar lulusan Perguruan Tinggi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 (tiga koma nol) untuk kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada setiap formasi jabatan.
q. Untuk Pelamar lulusan SLTA/sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C.
r. Nilai yang dimaksud pada huruf q merupakan nilai rata-rata yang tertera pada Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dan bukan Nilai Ujian Nasional (NUN) atau Nilai Ebtanas Murni (NEM), Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), Sertifikat Hasil Ujian Nasional.
2. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yaitu Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat Ahli, Perawat Terampil, Perawat Gigi Terampil, Perekam Medis Terampil, Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, Radiografer Terampil, Teknisi Elektromedis Terampil, wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (STR), dan khusus Jabatan Dokter Umum wajib melampirkan STR Definitif (bukan STR Internship).
3. Setiap pelamar wajib memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman.
4. Pendaftaran peserta seleksi CPNS dilakukan serentak secara daring oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh BKN melalui portal pendaftaran daring (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga.
5. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Instansi Pemerintah dan satu formasi jabatan.
Contoh Surat Pernyataan
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama :
Tempat / Tanggal lahir :
Alamat :
Nomor Tlp / HP :
Jabatan yang dilamar :
Pendidikan Terakhir :
Perguruan Tinggi :
Sehubungan dengan pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tahun 2019, bersama ini menyampaikan permohonan untuk melamar bekerja di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan menyatakan sesungguhnya saya:
1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena telah melakukan tindak kejahatan.
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
3. Tidak atau sedang berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri dan tidak pernah diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri.
4. Tidak akan mengundurkan diri jika dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan bersedia mengganti kerugian Negara jika saya mengundurkan diri.
5. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Pernyataan ini saya buat secara sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Saya bersedia dituntut di muka pengadilan serta bersedia menerima segala konsekuensi berdasarkan hukum yang berlaku, jika dikemudian hari terbukti pernyataan saya tidak benar.
Tempat :
Tanggal :
Yang membuat pernyataan
(materaiRp. 6000)
(nama lengkap)
Contoh surat pernyataan di atas akan diunggah pada laman sscasn.bkn.go.id saat proses pendaftaran seleksi CPNS 2019 Kementerian Perhubungan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)