Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur, Rizieq Harus Nego Sendiri dengan Arab Saudi
Pemerintah Indonesia menurut Mahfud MD tidak bisa ikut campur dengan masalah internal negara lain.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Imam Besar FPI Rizieq Shihab harus menyelesaikan masalahnya sendiri dengan pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia menurut Mahfud MD tidak bisa ikut campur dengan masalah internal negara lain.
"Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi. Kan kita tidak tahu. Kita tidak tahu masalahnya. Mau ngurus apa?" ujar Mahfud MD, Kamis (14/11/2019) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Mahfud menjelaskan pemerintah tidak pernah melarang Rizieq untuk kembali ke tanah air.
Baca: Mahfud Terima Surat dari Pengacara Rizieq, Isinya Imigrasi Arab Saudi Larang Rizieq Tinggalkan Arab
Dia bahkan mengonfirmasi langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, hingga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi soal pencekalan.
Mahfud MD yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengakui telah menerima surat, yang diklaim berisi pencekalan, dari kuasa hukum Rizieq Sugito Atmo Prawiro.
Baca: Mahfud Ragukan Surat Pencekalan Rizieq Shihab yang Dikirim Via WA
Menurutnya, surat yang dikirim oleh Sugito itu adalah surat dari Imigrasi Arab Saudi kepada Rizieq yang berisi larangan keluar negara itu karena alasan 'keamanan'.
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi bukan urusan dia dengan kita. Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita. Yang harus nego dia sendiri kalau surat seperti itu," tambahnya Mahfud.