Soal Insiden Terlantarnya Penumpang Sriwijaya, Rolas Sitinjak: BPKN Siap Perjuangkan Hak Konsumen
Rolas menilai, pasang surut hubungan Kerja Sama Manajemen yang melahirkan konflik atau dispute tak seharusnya mengorbankan para penumpang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Sitinjak memberikan perhatian terhadap terlantarnya penumpang Sriwijaya Air, Kamis (7/11/2019) lalu.
BACA: Maskapai Penerbangan Kisruh, Penumpang Sriwijaya Air Terlantar tanpa Diberi Penjelasan
Rolas mengatakan, BPKN siap memperjuangankan hak konsumen yang dirugikan sekaligus meminta perhatian keselamatan terbang tetap diutamakan.
“Penumpang Sriwijaya yang merasa dirugikan bisa menyampaikan laporan kepada BPKN. Nanti ditindaklanjuti masalahnya," katanya di Jakarta, Sabtu (9/11/2019).
Rolas menilai, pasang surut hubungan Kerja Sama Manajemen (KSM) antara Siriwjaya Group dan PT Garuda Indonesia Airlines Tbk (GIAA) yang melahirkan konflik atau dispute tak seharusnya mengorbankan para penumpang.
Sebab, kata advokat tersebut, penumpang selain sebagai bagian utama keberlangsungan bisnis juga mendapatkan perlindungan hak berdasarkan Undang-undang (UUU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Sangat disayangkan hanya karena konflik kerja sama, konsumen lalu yang menjadi korban. Tidak seharusnya dan tak etis kerja sama bisnis malah merugikan penumpang sebagai penggerak utama bisnis penerbangan,” kata Rolas yang telah memenangkan lima gugatan atas penelantaran penumpang yang dilakukan sebuah maskapai.
Pengalamannya yang pernah ditelantarkan saat akan terbang sehingga membuat gugatan lantaran kerugian bukan hanya soal materi membeli tiket pesawat.
“Tapi kehilangan kesempatan dan waktu yang tak bisa diulang. Saya sendiri tak kesampaian merayakan ulang tahun anak sampai kehilangan kesempatan bisnis karena gagal tanda tangan dengan klien. Jadi, penumpang Sriwijaya yang kemarin gagal berangkat itu juga pasti banyak kehilangan yang berbeda-beda,” ujarnya.
Lelaki yang sedang menyelesaikan gelar doktor Ilmu Hukum terkait perlindungan konsumen dari Universitas Trisakti Jakarta ini menilai, citra kedua maskapai tersebut bisa memburuk lantaran menurunnya kepercayaan publik.
"Tentunya hal ini bisa memperlambat kemajuan bisnis mereka. Era kini, pelaku usaha harus menjaga marwah kepentingan konsumen. Negara pun harus hadir memastikan hak konsumen terpenuhi. Karenanya, BPKN akan perjuangkan hak-hak konsumen dalam kegaduhan ini,” katanya.
Selain itu, tokoh perlindungan ini meminta maskapai Sriwijaya Air tetap memperhatikan keselamatan penerbangan bila dispute menghasilkan kesepakatan terhentinya KSM.
“Ini sangat penting. Jangan karena ingin cepat memberikan pelayanan malah nanti kurang memperhatikan keselamatan penerbangan!” ujarnya.
Rolas juga harap Sriwijaya terus mengutamakan hak konsumen.
"Kami berharap tak terjadi lagi penelantaran penumpang dan terabaikannya hak-hak konsumen,” kata dia.
Manajemen Minta Maaf dan Akan Bayar Ganti Rugi ke Penumpang
Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya penundaan dan pembatalan penerbangan yang terjadi pada Kamis, (7/11/2019) kemarin.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena telah menimbulkan ketidaknyamanan atas gangguan jadwal penerbangan Sriwijaya Air kemarin," kata Jefferson dalam keterangannya, Jumat (8/11/2019).
Atas persoalan tersebut, kata dia, Sriwijaya Air memastikan seluruh pelanggan akan menerima kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sebagai maskapai yang patuh terhadap peraturan, Sriwijaya Air berkomitmen penuh untuk menunaikan kewajibannya kepada seluruh pelanggan sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan oleh regulator yakni Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,” lanjut Jefferson.
Jefferson menjelaskan, penundaan dan pembatalan jadwal penerbangan yang dialami Sriwijaya Air kemarin disebabkan adanya kendala operasional.
Namun, dia mengaku telah mengambil langkah-langkah guna menangani hal tersebut sesegera mungkin agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas lagi.
“Terkait gangguan tersebut, kami telah melakukan beberapa upaya recovery. Dan atas hal tersebut, saya mewakili managemen sangat mengapresiasi kinerja seluruh karyawan karena sebagian besar jadwal penerbangan Sriwijaya Air pada hari ini sudah kembali beroperasi secara normal,” jelas Jefferson.
Selain memastikan pemberian kompensasi kepada pelanggan, Sriwijaya Air hingga kini pun masih terus memantau seluruh kegiatan operasional di seluruh wilayah yang dilayaninya.
Sebelumnya, sejumlah penerbangan Sriwijaya Air pada Kamis (27/11/2019) mengalami keterlambatan (delay) hingga dibatalkan (canceled).
Hal ini menyusul kabar memanasnya hubungan kerja sama antara maskapai tersebut dengan Garuda Indonesia group. (Ria/*)