Senin, 6 Oktober 2025

Jokowi Dianggap Lebih Membutuhkan Airlangga sebagai Menko Perekonomian

Pengamat mengimbau Jokowi agar tiga menteri tidak merangkap sebagai ketua umum partai politik.

Editor: Hasanudin Aco
Ist
Presiden Joko Widodo mengajak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berolahraga di Istana Bogor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Periode pertama 2014-2019, Presiden Jokowi punya tiga kriteria untuk menterinya.

Pertama punya kapasitas dan kompetensi, kedua punya integritas, dan ketiga tidak merangkap sebagai pimpinan parpol.

Pengamat Politik Universitas Parahyangan, Prof. Asep Warlan Yusuf mengatakan tidak merangkap jabatan sebagai ketua umum parpol menjadi penting karena harapannya dia fokus pada tugas dan kewajibannya sebagai menteri.

"Tapi dalam perjalanan pemerintahan, ketika Presiden Jokowi mengangkat Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian, tidak rangkap jabatan tidak lagi menjadi kriteria," ujar Asep Warlan Yusuf kepada pers, Kamis (7/11/2019).

Baca: Tiga Kementerian Percepat Pembangunan Infrastruktur

Menurut dia, sekarang kejadian lagi.

Bahkan ada tiga ketua umum parpol yang juga menjadi menteri.

"Idealnya memang dilepaskan jabatan parpolnya, atau memilih mau menjadi pimpinan parpol atau mau jadi menteri?" katanya.

Baca: Sah Prabowo Subianto Ajukan 4 Nama Jadi Pendamping Anies Baswedan, Ahmad Dhani, PKS Bakal Gigit Jari

Maka dalam konteks Ketua Umum Partai Golkar apalagi ini jelang Munas, menurut Asep Warlan, idealnya fokus sebagai Menko Perekonomian.

"Serahkan ketua umum pada orang yang lebih bisa fokus mengurus partai. Tidak terlalu dibutuhkan pimpinan parpol ada di kabinet, karena toh kekuatan koalisi di parlemen sudah sangat kuat. Mestinya logikanya begitu," kata dia.

Sehingga menurut dia tidak ada pengaruh (kinerja menteri dan elektoral partai).

"Elektoral itu berpengaruh pada kerjaan partai, bukan pada kerjaan satu menteri. Tapi posisi menteri memang bisa memberikan citra kepada publik lewat komunikasi langsung," katanya.

Dia mengatakan bahwa parpol bisa memanfaatkan posisi menteri untuk berkomunikasi kepada publik dan menyeusuaikan program partai dengan publik.

"Dua itu jalan menjadi keuntungan parpol yang kadernya duduk sebagai menteri," katanya.

Ketika diangkat dan disumpah sebagai anggota kabinet, menteri harus berkerja sesuai tugas dan fungsinya.

"Itu penting karena jadi amanat sebagai pembantu presiden," katanya.

Menurutnya, kalau tugas partai hukumnnya sunnah, kalau menteri wajib hukumnya menjalankan apa yang menjadi amanatnya karena sudah disumpah.

"Ketika menjadi kabinet, pertama tunjukkanlah komitmen dengan membantu melaksanakan visi misi presiden, kedua berkinerja baik, ketiga memiliki akseptabiltas atau diterima oleh semua pemangku kepentingan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved