Selasa, 30 September 2025

CPNS 2019

BPN Rilis Ketentuan Penerimaan CPNS 2019, Berikut Hal-Hal yang Harus Diketahui!

Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN merilis surat pengumuman penerimaan CPNS 2019, di dalamnya terdapat hal-hal yang harus diperhatikan.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: bunga pradipta p
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Para peserta saat akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia di depan Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (28/10/2018). 

10. Pengolahan Data Pengukuran dan Pemetaan, untuk lulusan Diploma III, dengan total formasi 50.

11. Petugas Ukur, untuk lulusan Diploma I, dengan total formasi 299.

Dalam surat pengumuman tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN juga merilis persyaratan umum bagi pelamar CPNS 2019 di kementeriannya.

Persyaratan-persyaratan umum tersebut di antaranya yaitu:

1. Pelamar merupakan WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI anggota Kepolisian Negara RI, dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Tidak mengkonsumsi atau menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved