Sabtu, 4 Oktober 2025

Ketua Umum PSSI

Iwan Bule Tak Perlu Mundur Pasca Jadi Ketum PSSI

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, mengatakan tak mempermasalahkan tidak mundurnya Iwan Bule dari Polri.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriwan alias Iwan Bule mengisi hari pertama kerja dengan menemui Menpora Zainudin Amali, di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (4/11/2019). Kedatangan Iwan Bule bersama jajaran pengurus PSSI untuk melaporkan mengenai beberapa hal seputar sepak bola. Pertemuan itu membahas sejumlah hal, di antaranya mengenai persiapan tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021 dan perintah dari Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Sepak Bola Nasional. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) buka suara atas pernyataan Polri yang memastikan Komjen Pol Mochammad Iriawan alias Iwan Bule tak perlu mundur dari institusi Korps Bhayangkara pasca terpilih menjadi Ketua Umum PSSI.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, mengatakan tak mempermasalahkan tidak mundurnya Iwan Bule dari Polri.

Pasalnya itu terjadi pula saat Jenderal Pol (Purn) Sutanto yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolri juga menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI).

"Saya kira tak perlu mundur. Selama ini cukup banyak jenderal-jenderal militer yang menjadi pimpinan organisasi olahraga dan mereka tidak mundur dari kedinasannya sebagai militer," ujar Neta, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (5/10/2019).

"Di PSSI itu kan juga pernah mantan Kapolri (Jenderal Pol (Purn) Sutanto, - red) itu jadi Ketua Bola Voli, dan itu tidak mundur (dari Polri)," imbuhnya.

Baca: Jurus Sang Jenderal Mochamad Iriawan Persatukan Pendukung Antar-klub

Neta sendiri tak mempermasalahkan Iwan Bule menjadi Ketum PSSI, lantaran PSSI adalah organisasi yang tak memiliki kaitan dengan jabatan di pemerintahan atau struktural.

Ia kemudian mencontohkan mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang memang diharuskan mundur dari institusi Polri lantaran berada di jabatan pemerintahan yakni menteri.

"Karena kan PSSI itu organisasi sepakbola yang tidak ada kaitan dengan jabatan di pemerintahan atau struktural seperti menteri-menteri. Kalau menteri, kayak Tito Karnavian itu kan mundur dari Polri karena jabatan sipil. Jadi kalau organisasi olahraga tidak (perlu mundur)," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Markas Besar Kepolisian RI memastikan Komjen Pol Muhammad Iriawan alias Iwan Bule tidak perlu mengundurkan diri atau pun nonaktif dari jabatannya sebagai anggota polri aktif. Hal itu menyusul terpilihnya Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI dalam empat tahun ke depan.

"Kan Ketum PSSI adalah seorang Muhammad Iriawan, bukan seorang polisinya. dan (Iwan Bule sebagai Ketum PSSI) itu tidak ada petunjukan dari institusi. itu adalah hak beliau sendiri," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Lagi pula, Iqbal menyatakan bahwa PSSI bukan organisasi yang keterkaitan dengan politik. Jadi, pengunduran diri tidak diperlukan oleh Iwan Bule sebagai anggota Polri aktif.

"Nggak ada, itu kembali ke diri sendiri. Kalau organisasi (PSSI) itu adalah bukan organisasi politik. Beda kalau menjabat seorang menteri atau ikut ke dalam kontestasi pemilu sebagainya harus ada aturan," ungkapnya.

Baca: Tak Mau Kalah dari Negara Tetangga, Ketum PSSI Bakal Bangun Kantor PSSI Berfasilitas Lengkap

Lebih lanjut, dia menambahkan, Iwan Bule juga terpilih secara demokratis sebagai Ketum PSSI.

"Kalau kita lihat bersama-sama, mekanismenya itu beliau ikuti semua, demokratis pemilihan. Dan itu memang statuta FIFA mempunyai regulasi sendiri," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved