Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Lakukan Penggeledahan di 2 Rumah Saksi Terkait Suap Wali Kota Medan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Medan, Sumatera Utara

Tribunnews/Ilham
Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Medan, Sumatera Utara.

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap Proyek dan Jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019 yang menjerat Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin.

Baca: Tak Singgung Kasus Novel dalam Fit and Proper Test Calon Kapolri, Desmond Anggap Sia-sia Ditanyakan

Penggeledahan pertama dilakukan pada Selasa (29/10/2019) di rumah seorang saksi bernama Yencel alias Ayen.

"Dari lokasi geledah Selasa disita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).

Sedangkan, penggeledahan kedua dilakukan Rabu (30/10/2019) ini di rumah seorang saksi bernama Farius Fendra alias Mak te.

Akan tetapi, Febri Diansyah belum bisa membeberkan hasil penggeledahan hari ini dikarenakan tim penyidik masih bergerak.

Sementara itu, KPK mengimbau semua pihak bersikap kooperatif.

"Termasuk saksi Farius Fendra yang direncakan akan diperiksa minggu depan," ujar Febri.

Selain penggeledahan, hari ini KPK juga masih melakukan pemeriksaan delapan orang saksi untuk tersangka Tengku yang dilakukan di Kejati Sumatera Utara.

"Saksi-saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan wali kota Medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APDB," kata Febri.

Dalam kasus ini, Dzulmi Eldin bersama seorang Protokoler Syamsul Fitri Siregar diduga menerima suap dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari sebesar Rp330 juta terkait promosi jabatan dan proyek di Pemkot Medan.

Baca: PA 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan, Moeldoko: Pulang-pulang Saja

Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp250 juta, di mana Rp200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar.

Uang itu diperuntukkan membayar kelebihan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli lalu lantaran mengajak keluarga ke Jepang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved