Selasa, 7 Oktober 2025

Kapolri Baru

Dukung Penuh Keputusan Jokowi, Polri : Penunjukkan Kapolri Hak Prerogratif Presiden

Mabes Polri menegaskan bahwa penunjukkan Kapolri baru merupakan hak prerogratif dari Presiden Joko Widodo.

Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menunjukan foto tersangka dan barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk Menkopolhukam Wiranto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019). Wiranto ditusuk orang tak dikenal saat berkunjung ke daerah Menes, Pandeglang, Banten. (Warta Kota/Angga BHagya Nugraha) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa penunjukkan Kapolri baru merupakan hak prerogratif dari Presiden Joko Widodo.

Diketahui, Jenderal (Purn) Tito Karnavian tak lagi menjabat Kapolri setelah masuk dalam Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Jadi untuk penunjukkan Kapolri adalah hak prerogratif Presiden," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengungkap seluruh jajaran Korps Bhayangkara mendukung keputusan Presiden Jokowi yang menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri.

"Tentunya kita selalu mendukung apa yang menjadi keputusan presiden. Semua Polri jajaran mulai dari Polres, Polda, Mabes Polri mendukung sepenuhnya penunjukkan pak Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri memastikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis akan menggantikan posisi Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri.

"Pengganti (Kapolri) Pak Idham, Kabareskrim Polri," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Rabu (23/10/2019).

Sementara itu, Dedi mengatakan selama Idham belum dilantik sebagai Kapolri, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan menjadi pelaksana harian (lakhar) Kapolri.

"Pak Ari Dono sebagai lakhar Kapolri, selama Pak Idham belum dilantik," kata dia.

Sekedar informasi, Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pengganti Kapolri pada Rabu, (23/10/2019). Dalam Surpres tersebut, Presiden ajukan Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz sebagai calon tunggal pengganti Tito Karnavian.

"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Aziz," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi, Rabu, (23/10/2019),

Menurut Dasco, DPR akan segera memproses surat tersebut. Nantinya setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk maka akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz.

"Ya nunggu komisi 3 disepakati dulu. Kan komisi 3 baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan komisi tiga nya belum dilantik," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved