Bertemu Raja Malaysia, Wapres Maruf Amin Minta Pekerja Migran Indonesia Dilindungi
Wapres Ma’ruf Amin meminta agar Raja Malaysia memberikan perlindungan yang baik kepada warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal dan pekerja migran
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -- Pada kunjungan kenegaraan perdana Wakil Presiden RI Maruf Amin ke Tokyo, Jepang, Mantan Rais Aam PBNU ini melakukan pertemuan dengan Yang di-Pertuan Agong XVI Malaysia atau Raja Malaysia, di Hotel Imperial, Tokyo, Selasa (22/10/2019).
Dalam pertemuan, Wapres Ma’ruf Amin meminta agar Raja Malaysia memberikan perlindungan yang baik kepada warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia.
“Kita punya tenaga kerja banyak di Malaysia, kan Raja ini punya kewenangan untuk mengampuni. Oleh karena itu, saya menitipkan tenaga kerja kita di Malaysia supaya memperoleh perlindungan dari beliau, dan saya minta anak-anak kita itu dianggap anak-anak beliau saja, bagaimana beliau memperlakukan, supaya Raja juga merespon dengan baik,” tutur Maaruf Amin.
Baca: Keseruan Nikita Willy Liburan ke Maluku hingga Berenang Bareng Lumba-lumba
Baca: Hasil French Open 2019: Kalah dari Wakil India, Tommy Sugiarto Angkat Koper di Babak Pertama
Selanjutnya, keduanya juga membahas sawit yang kini ditingkat global mendapat perlakuan kurang adil dan diskriminasi.
“Kita ajak Malaysia untuk bekerja sama mengupayakan, melawan upaya-upaya diskriminasi itu supaya sawit kita memperoleh perlakuan yang wajar, saat kita ekspor,” terangnya.
Sebagai negara yang yang mayoritas penduduknya Muslim, Wapres Ma’ruf mengajak Indonesai-Malaysia menangkal berkembangnya Islam radikal melalui pengembangan Islam yang damai, toleran, rahmatan lil ‘alamin, Islam wasathiyah.
Dalam kesempatan tersebut itu pula, Wapres Ma’ruf Amin tak lupa mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tun Mahathir pada pelantikan Presiden Jokowi dan dirinya.
“Terima kasih juga atas ucapan selamat dari pemerintah dan rakyat Malaysia,” ucap ketua MUI non-aktif ni.