Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan Kepada Polda Metro Jaya dan Polda Banten
Selain itu, kinerja polisi dinilai signifikan dalam upaya pemberantasan mafia tanah oleh Kementerian ART/BPN
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polda Banten.
Mereka diapresiasi karena telah berhasil mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan sertifikat tanah.
Baca: Minimalisir Pungli dan Permudah Masyarakat, Polres Sleman Perkenalkan e-Form SIM dan e-Notif
Selain itu, kinerja polisi dinilai signifikan dalam upaya pemberantasan mafia tanah oleh Kementerian ART/BPN.
Pemberian penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil kepada 21 penerima dari jajaran PMJ dan Polda Banten.
"Penghargaan yang kami berikan tidak banyak, tapi ini apresiasi yang bisa kami berikan," kata Menteri Sofyan Djalil, gedung ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
Setelah itu Sofyan Djalil mengatakan, angka mafia tanah sebenarnya sangat kecil.
Namun, lanjut dia, kehadiran mereka sangat mengganggu proses investasi, khususnya yang melakukan kasus penipuan dan pemalsuan sertifikat.
"Angka mafia tanah itu sangat kecil, tapi sangat mengganggu. Contohnya kasus di Banten, satu kasus ini bisa menghambat investasi sebesar Rp 50 triliun," ujar Sofyan Djalil.
Baca: Pengamat Terorisme Ungkap Alasan Mengapa Wiranto yang Jadi Sasaran
Karena itu, Sofyan Djalil hendak mengucapkan terimakasih kepada polda dan seluruh pimpinan kepolisian yang berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Banten.
"Dari hati yang terdalam saya ucapkan terimakasih, saya yakin lewat kerjasama ini negeri kita akan lebih baik," kata Menteri Sofyan Djalil.