Ucapan Menteri Susi Pudjiastuti Usai Tenggelamkan Kapal Di Mempawah Seolah Beri Isyarat Soal Kabinet
Menteri Kelautan dan Perikatanan Susi Pudjiastuti seolah menungkap kata perpisahan usai dirinya menenggelamkan kapal
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Menteri Kelautan dan Perikatanan Susi Pudjiastuti seolah menungkap kata perpisahan usai dirinya menenggelamkan kapal di perairan Tanjung Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (6/10/2019).
Susi Pudjiastuti datang ke Mempawah, Minggu (6/10/2019) untuk menyaksikan langsung proses penenggelaman delapan kapal ilegal yang mencuri ikan di laut nusantara.
Baca: Seorang Pria di Gresik Mengamuk, Bacok Leher Menantu Hingga Tewas Lalu Serang Istrinya Dengan Sabit
Proses penenggalaman kapal tersebut diungkap Susi Pudjiastuti menjadi yang terakhir di masa jabatannya sebagai menteri pada kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Untuk saya, barangkali kabinet pemerintahan ini selesai, maka ini adalah penenggelaman kapal yang terakhir. Besok (Senin) akan kita lakukan penenggelaman kapal juga di Natuna," kata Susi Pudjiastuti.
Menteri Susi mengungkapkan hal tersebut kepada awak media seusai melakukan penenggelaman kapal di perairan Tanjung Datu Kabupaten Mempawah.
Dalam kegiatan tersebut, KKP menenggelamkan sebanyak 21 kapal.
Tiga di antaranya sudah ditenggelamkan di Kabupaten Sambas, karena kondisinya tidak bisa memungkinkan lagi untuk ditarik.
Baca: RSKO Sebut Menantu Elvy Sukaesih Tidak Tuntas Jalani Rawat Jalan Ketergantungan Narkoba
Di Natuna, pihak KKP akan menenggelamkan sebanyak 9 kapal, 6 di Batam, dan 6 di Belawan dengan total seluruhnya ada 42 kapal.
Masih ada yang kasasi namun ia berharap kasasi tersebut ditolak, karena sudah jelas ilegal fhising.
"Sudah jelas ilegal fishing kok diterima jadi kita minta itu ditolak kasasinya, supaya nanti bisa di musnahkan juga. Jadi kita konsisten, ada satgas di dalamnya, ada angkatan laut, Polair, KKP, dan Bakamla untuk terus menjaga kedaulatan dan menangkap kapal kapal ilegal," kata Susi.
Lelang Kapal Asing
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai pelelangan kapal asing yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap bukan jalan keluar memberantas penangkapan ikan secara ilegal.
"Kalau lelang, menang dengan Rp 2 Miliar, bisa dibeli lagi oleh sindikat mereka. Itu (nilainya) kecil buat mereka," ujar Susi saat penenggelaman kapal di perairan Tanjung Datu Kabupaten Mempawah, Minggu (6/10/2019).
Terlebih, lanjut dia, kapal asing yang berlayar untuk menangkap ikan secara ilegal, biasanya dalam jumlah besar.
Setiap trip rombongan bisa mendapatkan hasil tangkap ilegal senilai Rp 10 Miliar per kapal.