Selasa, 30 September 2025

Jalan Berliku PDIP Raih Kursi Ketua DPR yang Kini Dijabat Puan Maharani, 5 Tahun Lalu 'Dijegal'

Selasa (1/10/2019) malam, kader PDIP, Puan Maharani resmi ditetapkan sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Penulis: Daryono
Editor: Gigih
kolase tribunnews
Sufmi Dasco, Puan Maharani dan Rachmat Gobel 

Jalan Berliku PDIP Raih Kursi Ketua DPR yang Kini Dijabat Puan Maharani, 5 Tahun Lalu 'Dijegal'

TRIBUNNEWS.COM - PDI Perjuangan (PDI) akhirnya berhasil menduduki kursi Ketua DPR.

Selasa (1/10/2019) malam, kader PDIP, Puan Maharani resmi ditetapkan sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Puan ditetapkan sebagai Ketua DPR bersama empat Wakil Ketua DPR lainnya yakni Aziz Syamsuddin (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Rachmat Gobel (NasDem) dan Muhaimin Iskandar (PKB).

Menteri Koordintor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharahi saat ditemui di gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).
Menteri Koordintor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharahi saat ditemui di gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Jalan PDIP untuk mendudukkan kadernya sebagai Ketua DPR melalui jalan berliku.

Sejak PDIP berdiri 1998, kader-kader PDIP hanya menduduki posisi wakil ketua DPR.

Yakni Soetardjo Soerjogoeritno pada tahun 1999, Pramono Anung pada 2009 dan Utut Adianto pada 2018.

Dijegal di 2014

Sebagai partai Pemenag Pemilu 2014, PDIP semestinya menduduki kursi ketua DPR.

Hal itu berdasarkan ketentuan dalam Undang Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). 

Saat itu, langkah PDIP untuk bisa menduduki kursi Ketua DPR terganjal oleh manuver koalisi Merah Putih yang berhasil merevisi UU MD3 dalam hitungan jam. 

Aturan dalam UU MD3 yang sebelumnya menyatakan Ketua DPR diisi oleh pemenang Pileg, kemudian direvisi menjadi pengajuan melalui sistem paket terdiri dari fraksi yang berbeda.

PDIP akhirnya harus gigit jari.

Partai berlambang kepala banteng ini bahkan tak memiliki wakil di pimpinan DPR periode 2014-2019. 

Saat itu, pimpinan DPR diisi oleh Setya Novanto (Golkar), Agus Hermanto (Demokrat), Fadli Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS) dan Taufik Kurniawan (PAN).

PDIP bersama PKB, Hanura dan NasDem melalukan walk out dalam sidang pemilihan pimpinan DPR saat itu. 

PDIP juga berupaya mendapatkan kursi Ketua DPR dengan menggugat pasal 84 UU MD3 yang memuat aturan dalam UU MD3.

Namun gugatan itu kandas karena MK menolak dan menyebut tidak ada hak konstitusional yang dilanggar.

PDIP baru kemudian berhasil mendapatkan kursi wakil Ketua DPR pada Maret 2018 setelah dilakukan revisi UU MD3. 

Saat itu, Wakil Ketua DPR diduduki oleh Utut Adianto. 

Nasib Serupa pada 1999

Selain pada tahun 2019 dan 2014, PDIP tercatat juga pernah memenangi Pemilu pada 1999.

Sayangnya, PDIP juga gagal mendapatkan Ketua DPR.

Bahkan, PDIP juga gagal menempatkan Megawati sebagai Presiden.

Dalam Pemilihan Presiden di DPR, Mega hanya berhasil duduk sebagai Wakil Presiden mendampingi Abdurrahman Wahid.

Adapun Ketua DPR saat itu dipegang oleh Akbar Tandjung. 

PDIP hanya menempatkan wakilnya sebagai Wakil Ketua DPR yakni Soetardjo Soerjogoeritno.

Tiga wakil ketua DPR lainnya saat itu yakni Khofifah Indar Parawansa (PKB), Muhaimin Iskandar (PKB), A.M. Fatwa (PAN)

Empat Fakta tentang Ketua DPR Puan Maharani

Berikut empat fakta tentang Ketua DPR Puan Maharani:

1. Ketua DPR Wanita Pertama

Terpilihnya Puan maharani sebagai Ketua DPR menjadi rekor tersendiri.

Dalam catatan Tribunnews.com, sebelum Puan Maharani, belum pernah ada wanita yang menjadi Ketua DPR.

Pada Selasa siang, Puan pun menyatakan jika dirinya terpilih sebagai Ketua DPR, ia menuai rekor sebagai wanita pertama setelah 70 tahun.

"Yang pasti nantinya ini akan pecah telor, baru ada perempuan pertama setelah 74 tahun Ketua DPR," katanya.

Puan berharap dengan dirinya menjadi Ketua DPR dapat menjadi inspirasi kepada kaum perempuan dalam berpolitik.

Politik menurutnya bukan merupakan hal yang tabu bagi kaum perempuan dengan segala dinamika yang berkembang di dalamnya.

"Saya berharap bisa membuat inspirasi inspiratif bagi perempuan perempuan Indonesia bahwa ternyata politik itu bukan suatu hal yang tabu, politik itu dinamikanya berkembang, dinamikanya sangat dinamis namun ternyata bisa juga menghasilkan perempuan-perempuan yang nantinya bisa membawa manfaat bagi Indoensia," katanya.

2. Caleg Peraih Suara Terbanyak

Puan Maharani tercatat sebagai caleg dengan peroleha suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Puan maju sebagai caleg dari Dapil Jateng V meliputi empat kabupaten/kota yakni Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali.

Berdasarkan data yang disampaikan Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto, dalam Pileg 2019, Puan meraih suara sebesar 404.034.

Perolehan itu merupakan perolehan suara tertinggi caleg secara nasional.

Adapun di Pileg sebelumnya, Puan menjadi caleg dengan perolehan suara kedua dengan perolehan 369.972 di Pileg 2014 dan 242.503 di Pileg 2009.

3. Pernah Jadi Menko Termuda

Puan Maharani dipilih Presiden Jokowi menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 2014.

Saat itu, Puan berusia 41 tahun.

Hal itu menjadikan Puan sebagai Menko termuda.

4. Ketua DPR pertama dari PDIP

Tak hanya menjadi wanita pertama yang menjabat Ketua DPR, Puan Maharani juga menorehkan catatan sebagai kader PDIP pertama yang menduduki kursi ketua DPR.

Di periode-periode sebelumnya, belum pernah ada Ketua DPR dari PDIP.

Sejak PDIP berdiri 1998, kader-kader PDIP hanya menduduki posisi wakil ketua DPR.

Yakni Soetardjo Soerjogoeritno pada tahun 1999, Pramono Anung pada 2009 dan Utut Adianto pada 2018.

(Tribunnews.com/Daryono) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan