Soal Dosen IPB, Polri Sudah Mintai Keterangan Sejumlah Orang
"Ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan. Untuk yang oknum dosen sudah didalami oleh Polda Metro Jaya," ujar Dedi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait penangkapan dosen IPB berinisial AB.
Namun, tak disebutkan berapa jumlah orang yang dimintai keterangan.
Baca: KPK Angkut Dokumen Proyek SPAM dari Kantor PT Minarta Dutahutama
"Ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan. Untuk yang oknum dosen sudah didalami oleh Polda Metro Jaya," ujar Dedi, di Rupatama Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Terkait status kasus dari AB sendiri, Dedi mengatakan masih belum bisa mengungkapkannya.
Pasalnya, proses itu masih berlangsung.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan nantinya pengungkapan itu akan dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Nanti hasilnya secara komprehensif, kalau hasil pemeriksaan kemudian pengujian seluruh alat bukti nanti akan disampaikan. Termasuk statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, kemudian status seseorang menjadi tersangka akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.

Jenderal bintang satu itu juga mengatakan dalam hal ini kepolisian mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Ingat proses penyidikan untuk meningkatkan status dari penyidikan dari penyelidikan itu ada mekanismenya. Dalam hal ini penyidik Polda metro jaya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, masih didalami," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang dosen Universitas Negeri ternama berinisial AB.
Ia diduga menginisiasi pembuatan bom molotov untuk digunakan saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).
Penangkapan dilakukan tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Densus 88 Antiteror Polri.
“Polres hanya backup,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan di Jalan Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu, (28/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dosen tersebut disebut menyimpan bom molotov di rumahnya di Pakuan Regency Linngabuana, Margajaya, Bogor Barat.
AB ditangkap ketika sedang keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, Kota Tangerang.
Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi massa berjumlah 29 buah.
“Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi,” kata Dicky
Informasinya, para pelaku yang diamankan yakni AB, SG, YF, AU, OS dan SS.
Mereka memiliki peran berbeda. Barang bukti yang disita yakni 29 bahan peledak jenis bom molotov, handphone, KTP dan dompet.
Baca: Ingat Orangtua, Pelajar dari Rangkasbitung Batal Ikut Demo dan Ikuti Saran Pulang
Polisi pun saat ini tengah mendalami dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami dari pihak Polres hanya back up saja. Petugas yang turun Jatanras Krimum dan Densus,” ujar Dicky.