Sabtu, 4 Oktober 2025

Yasonna Mengundurkan Diri Sebagai Menkumham

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengundurkan diri dari jabatannya.

Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Yasonna Laoly 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam surat yang beredar disebutkan, Yasonna mengundurkan diri karena dirinya terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemkumham, Bambang Wiyono, saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam. 

Baca: Beri Alasan Kagumi Ussy Sulistiawaty, Ibu Andhika Pratama Sebut Menantunya Artis yang Tak Sok Artis

Baca: Hasil Akhir Borneo FC vs Persija Jakarta, Pesut Etam Menang Tipis 1-0

Baca: Keponakan Prabowo Kecewa Agenda Baca Doa Dibatalkan Zulkifli Hasan

"Iya betul (Yasonna mengundurkan diri sebagai Menkumham) karena terpilih sebagai anggota DPR," ujar Bambang. 
Surat pengunduran diri Yasonna telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini.

Meski demikian, pengunduran diri Yasonna terhitung tanggal 1 Oktober 2019 atau bertepatan dengan pelantikan Anggota DPR periode 2019-2024.  "Terhitung 1 Oktober 2019," kata Bambang.  

Dalam surat pengunduran diri yang beredar di kalangan awak media, Yasonna mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menkumham terhitung mulai 1 Oktober 2019.

Pengunduran diri ini berkaitan dengan dirinya yang terpilih sebagai Anggota DPR serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan 'Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan'.

Dalam surat tersebut, Yasonna berterima kasih kepada Jokowi yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan serta dukungan kepadanya selama menjabat sebagai Menkumham pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Di sisi lain, Yasonna juga meminta maaf bila terdapat banyak kekurangan dan kelemahan selama mengembang tugas sebagai Menkumham.

Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, Yasonna belum mau memberikan klarifikasi atas surat pengunduran dirinya yang sudah beredar.

"Dari siapa dapat surat itu?" ujar Yasonna ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/9/2019) malam.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved