Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Terapkan Tilang untuk Pelanggar Lalu Lintas di Delapan Ruas Tol Ini

Jasa Marga telah memasang kamera analitik kecepatan (speed camera) sehingga penerapan tilang elektronik di jalan tol relatif jauh lebih mudah.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan tilang elektronik yang diberlakukan Polda Metro Jaya tak hanya menyasar jalan arteri di wilayah DKI Jakarta. Lebih dari itu, di ruas jalan tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga akan diterapkan kebijakan serupa.

Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan, sistem penegakkan hukum berbasis teknologi informasi akan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Jasa Marga telah memasang kamera analitik kecepatan (speed camera) sehingga penerapan tilang elektronik di jalan tol relatif jauh lebih mudah.

“Tilang elektronik (ETLE) akan diimplementasikan di jalan tol wilayah Jabotabek. Saat ini kami sedang mempersiapkan ETLE di delapan titik," terang Subakti, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9/2019). 

Baca: Jokowi Tetap Tolak Cabut UU KPK, Korban Mahasiswa Berjatuhan

Kedelapan titik yang tersebar dimaksud ada di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Prof Dr Ir Sediyatmo, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Jagorawi, dan Tol JORR Non S.

Untuk mempermudah sosialisasi kepada pengguna jalan, Jasa Marga juga akan mempersiapkan rambu-rambu yang mengindikasikan bahwa di wilayah jalan tol tersebut telah dipasang speed camera.

Baca: Rincian Lengkap 26 Poin UU KPK Hasil Revisi yang Berpotensi Melemahkan KPK

Nantinya akan ada rambu-rambu sehingga pengguna jalan juga dapat menerima informasi dengan baik.

"Saat ini semuanya masih dalam proses integrasi antara Speed Camera milik Jasa Marga dan sistem ETLE Polda Metro Jaya. Ditargetkan awal bulan depan sudah bisa diluncurkan secara resmi,” ujarnya.

Secara teknis, speed camera akan memotret kendaaraan yang melebihi ketentuan batas kecepatan di ruas jalan tol yang diberlakukan ETLE.

Data yang dikumpulkan akan langsung terintegrasi otomatis dengan database yang ada di Polda Metro Jaya untuk kemudian diproses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap, Langgar Aturan di 8 Tol Ini Bisa Kena Tilang Elektronik

Penulis : Dani Prabowo
 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved