Kamis, 2 Oktober 2025

Beda Nasib Vina Garut dengan PNS Cantik Pemeran Video Mesum di Jabar

Akibat adegan ranjang lawan 3 pria, pemeran wanita video Vina Garut harus tersangkut kasus hukum.

Editor: Hasanudin Aco
net
Ilustrasi video mesum 

Walaupun tahu adegan ranjangnya direkam, Vina Garut mengaku tak tahu video itu diperjualbelikan secara online.

Seperti yang sempat diberitakan, kumpulan video Vina Garut memang diperjualbelikan di Twitter.

"Mereka tahu divideo, tapi enggak tahu kalau dijual," kata AKBP Budi Satria Wiguna kepada Tribunjabar.id, Kamis (15/8/2019).

Oleh karena itu, polisi pun menetapkan V sebagai tersangka.

Ia dikenakan pasal 38 junto pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"V mengetahui jika adegan itu direkam dan juga menyetujuinya. Makanya kami kenakan pasal pornografi," papar AKBP Budi, Senin (9/9/2019).

Akibatnya, V pun harus ditahan akibat video Vina Garut.

2. Video Syur Guru Cantik Berseragam PNS Jabar

Beda dari Vina Garut, guru cantik berseragam PNS Jabar justru tak tahu adegan panasnya direkam.

Ia malakukan hubungan suami istri dalam mobil di sebuah pusat perbelanjaan di Purwakarta.

Adegan itu dilakukan bersama RIA.

Ternyata RIA merekam Rj secara diam-diam menggunakan ponsel.

"RJ dia tidak menyadari dan tidak tahu adegan hubungan badannya direkam oleh Ria," ungkap Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata kepada Tribunjabar.id, Minggu (22/9/2019).

Viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh
Viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh (Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Oleh karena itu, dalam kasus video syur viral ini, si guru cantik statusnya hanya sebagai korban.

"Rj tetap korban. Belum bisa dijerat Undang-undang Pornografi karena saat diperiksa," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved